Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Anak Buahnya Ditetapkan Tersangka KPK, Wali Kota Malang Malah Bilang Begini

Sampai sore ini, penyidik KPK masih menggeledah kantor Bappeda dan ULP Pemkot Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Wali Kota Malang, Moch Anton saat keluar dari kantornya setelah KPK menggeledah Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Moch Anton masih tetap mengaku belum mengetahui terkait penetapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jarot Edy Sulistyono sebagai tersangka.

Anton keukeuh menyatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan pemberitahuan terkait hal itu.

"Saya belum tahu, belum ada informasi. Kita lihat dulu saja," ujarnyakepada Surya, Jumat (11/8/2017).

(BREAKING NEWS - Ditetapkan Tersangka KPK, Ketua DPRD Kota Malang dari PDIP Langsung Mundur)

Karena belum mengetahui kalau anak buahnya berstatus tersangka, Anton tidak mau menjawab mekanisme lebih lanjut terkait status tersangka itu.

Di Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan KPK telah menetapkan Jarot sebagai tersangka dalam kasus yang kini sedang disidik KPK.

(KPK Obok-obok Gedung DPRD Kota Malang, Rapat Pimpinan Fraksi Langsung Batal)

Sementara itu, sampai sore ini, penyidik KPK masih menggeledah kantor Barenlitbang atau Bappeda dan ULP Pemkot Malang. (Surya/Sri Wahyunik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved