Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Bulan Tinggalkan Suami dan 2 Anaknya, Wanita Muda ini Pilih Sembunyi Dibalik Pelukan PIL

Wanita muda ini pergi begitu saja meninggalkan suami dan dua anaknya tanpa sebab dan tidak berpamitan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD FAISOL
Pasangan bukan suami-istri, Agung dan Sandra dipergoki suami, putri sulungnya, dan Satuan Ops Yustisi dalam penggrebekan di sebuah rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan, Sabtu (26/8/2017) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Upaya pencarian Sandra Novita Sari (34), warga Panjang Jiwo, Surabaya berakhir di sebuah rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan, Sabtu (26/8/2017) dini hari.

Di rumah kotrakan berwana hijau kombinasi warna orange itu, ia digerebek Satuan Ops Gabungan Yustisi saat sedang bersama Pria Idaman Lain (PIL), Agung (27), warga Tambak Wedi, Surabaya.

Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Intel Kodim 0829, dan Polres Bangkalan itu berjumlah kurang lebih 20 orang.

Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB. Selain aparat, suami Sandra, Nur Candra Cece Sawarsa (40) beserta putri sulungnya berusia 14 tahun, turut serta dalam pengerebakan.

(Ditawarkan Lewat Facebook, Sekali Kencan dengan Cewek Cantik Rambut Pirang ini Rp 1 Juta)

Kepada Surya, Candra mengungkapkan, istri sahnya itu pergi begitu saja tanpa sebab dan tanpa berpamitan sejak dua bulan lalu.

Upaya pencarian pun terus dilakukan selama dua bulan, tapi tak kunjung ketemu, Hingga akhirnya, informasi menuntunnya ke Perum Griya Abadi, Bangkalan.

"Minggat begitu saja, tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya biasa-biasa saja, tidak ada perubahan sikap. Ia tiba-tiba pergi," ungkap pegawai salah satu hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya itu.

Candra nampak tegar begitu pintu rumah kotrakan itu akhirnya dibuka.

(Sudah Tahu Ada Emak-emak di Pinggir Jalan, Pelajar SMP Malah Menabrakkan Motornya)

Setelah selama 30 menit sebelumnya, pintu itu tertutup rapat. Kenyataan pahit di depan matanya, amarah yang menyesakkan dadanya, ia alihkan dengan memeluk erat putrinya.

"Meski ia anak tiri (dari suami pertama), tapi sudah tinggal bersama kami sejak kecil," tutur pria bertubuh kekar itu.

Hal berbeda nampak pada Sandra. Ia kaget, wajahnya pucat pasi begitu melihat suami dan putri sulungnya berada di hadapannya.

Ia kedapatan hanya menggunakan kaos jenis tanktop berwana merah muda.

(Nunggu Istri Siri di Hotel, Danu Malah Ditangkap Polisi)

Bergegas ia menutupi bagian bawah tubuhnya dengan handuk berwarna putih.

Sementara PIL-nya, Agung tengah berada di kamar mandi.

Bersama suami sahnya, Sandra dikarunia dua anak, laki-laki berusia 7,5 tahun dan perempuan berusia 6 tahun.

"Awalnya saya reflek hendak meluapkan amarah. Namun dilarang beberapa anggota kodim," ujar Candra.

Sebagai pengadu, ia berharap pihak kepolisian bisa memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan istrinya.

"Saya juga akan segera memproses cerai, biar cepat selesai," tegasnya.

(Disuruh Baris, Siswa ini Malah Ngece, Sang Guru Lalu Memukulnya, Jadinya Tak Karuan)

Sementara itu, Ketua RT 2 Perum Griys Abadi, Rudi Indrawan yang ikut mendampingi penggerbekan itu mengatakan, selama ini dirinya belum pernah menerima laporan ijin tinggal dari pasangan tersebut.

"Informasi dari para tetangga, mereka sudah tinggal di situ selama 1,5 bulan yang lalu. Saya tahu ketika didatangi anggota kodim," katanya.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan tutup botol, sedotan, dua ponsel, jam tangan dan dompet. Keberedaan tutup botol dan sedotan itu memaksa aparat kembali menggeledah rumah itu.

"Kami belum menemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari pasangan itu. Jika nanti hasil tes urine nya positif, kami arahkan direhab," tukas KBO Narkoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto.

(Tersangka Pembakar Joya Bertambah, Salah Satunya Ternyata Guru Panutan ini)

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, penggerebekan itu mendapatkan pasangan di dalam rumah. Di mana seorang perempuannya sudah berkeluarga.

"Status perempuan itu masih istri sah si pengadu (Candra). Di hadapapan penyidik, pasangan itu mengaku telah menikah secara siri," ungkap Anton.

Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh, atau telah selesai bersetubuhan, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung.

"Saat digerebek, mereka tidak sedang melakukan perzinahan. Sementara kami harus menemukan bukti kuat. Seperti sperma atau barang bukti lainnya," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved