Aksi KPK di Kota Malang
PDIP Akhirnya Tunjuk Pengganti Ketua DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK
DPP PDIP akhirnya memutuskan nama pengganti Ketua DPRD Kota Malang, yang ditangkap KPK.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya memutuskan nama pengganti Ketua DPRD Kota Malang, yang menjadi tersangka setelah ditangkap KPK, terkait kasus dugaan korupsi.
Nama yang dipilih adalah Abdul Hakim, Sekretaris DPC PDIP Kota Malang yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Malang.
Pengumuman penentuan nama Hakim dilakukan di hadapan awak media di Kantor DPC PDIP Kota Malang Jl Panji Suroso Kecamatan Blimbing, Sabtu (7/10/2017).
Surat Keputusan (SK) itu dibacakan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPC PDIP Kota Malang Hadi Susanto.
"Berdasarkan surat keputusan DPP PDI Perjuangan 3 Oktober 2017, memutuskan, mengesahkan dan menetapkan Drs Abdul Hakim sebagai ketua DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019 yang diajukan dari PDI Perjuangan," kata Hadi membacakan petikan SK itu.
Turunnya SK itu akhirnya menjadi jawaban atas kekosongan ketua dewan Kota Malang dua bulan terakhir.
Ketua DPRD Kota Malang sebelumnya M Arief Wicaksono mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Surya/Sri Wahyunik)
