Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alamak, Akibat Rebutan Hal Ini, Pria Semampir Surabaya Tega Pukuli Istri Tua Gegara Istri Muda

Hal tersebut bermula saat istri muda Abdul bernama Sri, melabrak kediaman istri tuanya, Jamila.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Pelaku penganiayaan sang istri tua, Abdul, tertunduk malu, Minggu (22/10/2017). 

5 Seleb Ini Percaya Diri Tampil di Publik Tanpa Kenakan Bra, No 5 Bahkan Saat ke Kantor Polisi!

Tak terima dengan tindakan Abdul, Jamila pun melapor ke polisi setempat.

Dari sana Unit Reskrim Polsek Semampir yang menerima laporan itu langsung menangani kasus itu dengan segera melakukan penyelidikan.

"Pelaku telah kami amankan di rumahnya, sesaat setelah pulang dari rumah istri mudanya," tutur Djunaedi.

Kisah PSK Asal Surabaya yang Ditonton Saat Layani Pelanggan, Hanya Ini Permintaannya Pada Suami

Pasca hal tersebut, Abdul dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Abdul mengakui perbuatannya itu saat diinterogasi kepolisian.

Dia mengaku khilaf karena telah menganiaya istri pertamanya sendiri akibat emosinya saat itu tengah memuncak.

Ia mengaku melakukan hal tersebut secara spontan usai Jamila memarahi dan melarangnya untuk pergi bersama Sri kendati buah hatinya sedang sakit.

"Waktu itu anak saya (dari Sri) sakit, saya mau menjenguk malah dilarang istri pertama dan marah-marah, kasihan anak saya, padahal itu kan tanggung jawab saya," terang Djunaedi menirukan pengakuan pelaku.

Jarang Diekspos, Sosok Suami dari Nisya Ahmad Akhirnya Terungkap, Netizen Malah Kaget: Serius Mbak?

Kendati mengakui kesalahan dan beralasan demikian, Abdul terbukti melanggar hukum.

Abdul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pedagang sate ayam itu dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Hilang Selama 3 Bulan di Taman Nasional, Pasangan Ini Ditemukan Terkunci dalam Kondisi Berpelukan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved