Begini Kronologi Pencurian Sampai Penangkapan Seorang Residivis Pencurian oleh Polsek Wonocolo
Residivis yang pernah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo sebanyak empat kali itu, ternyata tak kapok.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonocolo menangkap seorang pria bernama Syukur (50).
Residivis yang pernah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo sebanyak empat kali itu, ternyata tak kapok, dia mengulangi kesalahanya yang sama.
Budi menerangkan bagaimana kronologi penangkapan Syukur pada TribunJatim.com.
( Lewat Kode Khusus dari Tempat Wudhu, Bapak dan Anak ini Biasa Curi Motor Jemaah di Masjid )
"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku memanjat jendela kemudian masuk ke ruangan tengah, lalu pelaku mencari dimana barang berharga milik korban," terang Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo pada Senin (23/10/2017).
Merasa tak menemukan barang berharga milik korban di lantai satu, kemudian dia naik hingga ke lantai 3 dan masuk ke kamar nomor 25 di Asrama Universitas Islam Sunan Ampel yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 117 Surabaya.
https://t.co/8aJHxrsFAv Asik Begituan dan Masih Basah, Gadis Cantik Ini Kena Gerebek, Ternyata Alasannya Malah Kayak Gini #hujan #Jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 23, 2017
Saat itu, Syukur mengatakan pada Budi bila kondisi kamar korban tertutup, namun tidak dikunci, sehingga ia dapat leluasa membuka dan menggeledah serta menjarah barang berharga milik korban.
( Seminggu Usai Berdarah-darah Digigit Anjing, Sophia Latjuba Pamer Foto Bareng Dokter dan Suster! )
"Syukur mengambil sebuah smartphone merk Samsung tipe j3 dan sebuah smartphone merk Samsung tipe J2 yang diletakkan korban di atas meja," sambungnya.
Usai mengambil 2 smartphone tersebut pelaku langsung menjual kepada orang yang tak dikenalnya di sekitaran Jalan Jemursari.
Sebuah smartphone yang berhasil diambil lalu du jualnya senilai Rp400.000,00.
( Ubah Eceng Gondok Jadi Bahan Bakar dan Listrik, Tiga Siswi SMP ini Raih Juara 1 LKTI se-Jawa )
Sedangkan sebuah smartphone merk Samsung tipe J2 belum sempat dijualnya akibat aksinya telah diketahui polisi polisi dan kemudian ia ditangkap beserta barang bukti tersebut.
Budi menuturkan, polisi mengetahui jejak pelaku pelaku hingga penangkapan tersebut melalui pelacakan.
https://t.co/WgnsKvMAQY VIDEO: Konvoi Kendaraan #TNI Lewat, #Polisi Ini Malah Menghentikannya, Bikin Netter Merinding #JATIM #KKMJM127
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 23, 2017
Anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melacak melalui akun Google dan dari sana diketahui pelaku berada di daerah Jemursari Surabaya.
( Peringati HUT TNI ke-72 dan FKPPI ke-39, Parade Defile Digelar di Lapangan Brawijaya Rampal Malang )
"Kemudian pelaku yang merupakan residivis pencurian itu kami bawa ke Polsek Wonocolo Surabaya," tandasnya.
Usut punya usut, ternyata pelaku pernah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo Surabaya.
"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Wonocolo Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP," tutupnya.
( Peringati HUT TNI ke-72 dan FKPPI ke-39, Parade Defile Digelar di Lapangan Brawijaya Rampal Malang )