Madiun Punya Pabrik Kembang Api, Saat Disidak Wawali Ditemukan Hal Berbahaya yang Diabaikan
Terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 47 orang membuat pabrik serupa di Jatim ikut kena getahnya. Ternyata ...
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Selain tidak adanya kelengkapan K3 serta perlatan APAR yang sesuai standart, juga ditemukan sejumlah karyawan pabrik digaji tidak sesuai dengan UMK Kota Madiun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun, Suyoto yang ikut dalam rombongan sidak, mengatakan akan mencantumkan masalah itu dalam nota pembinaan yang akan diberikan kepada pemilik.
"Perhari Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu. Ternyata yang diberikan cuma satu jutaan. Itu akan kami cantumkan dalam nota pembinaan. Selanjutnya akan dilihat, dari nota pembinaan itu ditindaklanjuti atau tidak," kata Suyoto.
Jika tidak ada tindaklanjut dari pemilik pabrik, pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan hingga penutupan.
Bupati Taufiqurrahman Kena OTT KPK, Semua Pejabat Penting di Nganjuk Pun Kena Getahnya
"Peringatan pertama, peringatan kedua hingga nanti sesuai dengan peraturan bisa dilakukan penutupan. Oleh karena itu, kami harapkan dari pihak owner memperhatikan nota pembinaan dari kami," jelasnya.
Sementara itu, pemilik pabrik Willy Santoso mengatakan akan segera melakukan perbaikan sesuai saran dan masukan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Madiun, Armaya.
"Pasti akan kami lakukan saran dan masukan dadi pak wawali dan juga kepala dinas tadi," katanya.
Ia menuturkan, PT Willindo Kali Catur yang bergerak dibidang usaha kembang api miliknya sudah berproduksi sejak sekitar lima tahun lalu.
Ia mengaku memiliki sekitar 50 karyawan. Dalam sehari memproduksi kembang api kawat sebanyak 20 hingga 30 kotak. Satu kotak berisi sekitar 100 biji kembang api. (Surya/Rahadian Bagus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pabrik-kembang-api-di-madiun-disidak_20171031_152300.jpg)