Gara-gara Bocah Penderita Jantung Bocor, LSM Labrak Layanan UGD RSUD Mardi Waluyo
Peristiwa 'pedih' di UGD rumah sakit milik pemerintah ini saat bocah penderita jantung bocor ini berobat akhirnya berbuntut panjang.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah orang yang tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Kamis (2/11/2017).
Mereka mendapat aduan dari pasien BPJS Kesehatan soal buruknya pelayanan petugas UGD di rumah sakit.
"Kami ingin mengklarifikasi masalah pelayanan itu ke pihak rumah sakit. Kami ingin pihak rumah sakit menegur petugas itu," kata Ketua LSM GPI, Joko Prasetyo.
Joko menceritakan peristiwa itu bermula saat ada pasien BPJS bernama Cinta (6), warga Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, berobat ke RSUD Mardi Waluyo, Rabu (1/11) malam.
Cinta menderita jantung bocor. Sesampai di UGD, orangtua Cinta mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari petugas.
Terjerat Korupsi Ratusan Miliar, Penahanan Mantan Pejabat Bank Jatim Diperpanjang
Jatim Park Grup Nunggak Utang Pajak Rp 25 Miliar ke Pemkot Batu, Tapi Ogah Membayar, Ada Apa?
Saat datang ke UGD, petugas itu tidak langsung menangani Cinta. Petugas UGD malah mengatakan sesuatu yang menyinggung perasaan orangtua Cinta.
"Petugas itu bilang ke orangtua pasien 'kenapa masuk lagi' bukannya langsung menangani pasien. Orangtua pasien tersinggung dengan perkataan petugas itu," ujar Joko.
Cinta memang sudah sering keluar masuk RSUD Mardi Waluyo untuk berobat. Sepekan sebelumnya, Cinta baru keluar rawat inap dari rumah sakit.
Setelah di rumah, penyakit jantung bocor Cinta kambuh lagi. Orangtuanya membawa kembali Cinta berobat ke rumah sakit.
"Pasien sudah 17 kali ini berobat di RSUD Mardi Waluyo, tapi kemarin orangtua pasien mengaku mendapat pelayanan yang tidak menyenangkan dari petugas rumah sakit," katanya.
Berbekal Telpon Nyasar dan Modus Pacar Baru, Pria ini Telanjangi dan Beginiin Barang Cewek Cantik
Curi Mobil MPU di Lamongan dan Dibawa ke Jateng, Pria ini Tiba-tiba Gila dan Bikin Pusing Polisi
Sebelumnya, Cinta juga sempat ditahan rumah sakit ketika hendak pulang. Alasannya, pasien belum membayar biaya pengobatan di rumah sakit.
Padahal, pasien berobat menggunakan BPJS. Pihak rumah sakit berdalih pasien tidak mengurus BPJS setelah dirawat.
Sesuai aturan, begitu dirawat, pasien mempunyai waktu maksimal 3x24 jam untuk mengurus BPJS.
Tetapi, pasien baru mengurus satu minggu setelah dirawat. Dengan begitu rumah sakit tidak bisa mengklaim biaya berobat pasien ke BPJS.
"Orangtua pasien tidak bisa langsung mengurus karena harus menunggu anaknya di rumah sakit. Seharusnya pihak rumah sakit mengingatkan," ujar Joko.
Izin Tak Dikeluarkan, Pembangunan Ruko di Kota Blitar ini Tetap Dilanjutkan, Milik Siapa Sebenarnya?
Joko mengganggap pelayanan rumah sakit memang belum optimal. Kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami sudah bertemua pihak rumah sakit agar memanggil petugas yang perilakunya buruk dalam melayani pasien," katanya.
Kepala Bagian Umum dan Humas RSUD Mardi Waluyo, Eva Setyo P mengatakan segera memanggil petugas UGD yang berperilaku kurang baik dalam melayani pasien. Dia berjanji akan menegur petugas itu.
"Secepatnya yang bersangkutan akan kami panggil dan kami beri teguran. Kami juga minta maaf kalau ada kekurangan dalam memberi pelayanan," katanya.
Soal biaya perawatan pasien sebelumnya yang tidak bisa diklaim ke BPJS, kata Eva sudah ditanggung rumah sakit. Rumah sakit sedang mengurus klaim biaya itu ke BPJS.
Bandara Juanda Berlakukan Parkir Progresif, Inilah Rincian Tarif Terbaru untuk Motor dan Mobil
Inilah 4 Klub yang Sudah Lolos ke 16 Besar Liga Champions, Tak Ada Wakil Spanyol dan Italia
Dia mengatakan, pasien BPJS yang menjalani rawat inap memang harus mengurus surat elegibilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan.
Surat itu harus diurus maksimal tiga hari begitu pasien menjalani rawat inap. Jika lebih dari itu, pasien tidak bisa mengklaim biaya pengobatan ke BPJS.
"Aturan itu berlaku untuk semua pasien BPJS Kesehatan. Mungkin kemarin ada miskomunikasi antara petugas dan pasien. Tapi biayanya sudah ditanggung rumah sakit," tegasnya. (Surya/Samsul Hadi)