Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Menpan-RB ini Sebut Pernikahan 'Kahiyang Bobby' Tak Salahi Aturan Surat Edaran Soal Hajatan

Acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu bersama Bobby Nasution menjadi perhatian seluruh masyarakat...

http://allseaseon-photo.com/
Jokowi saat acara midodareni Kahiyang 

Menurutnya, SE baru berlaku apabila resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung mewah yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat.

"Yang berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat umum sebagai penonton dari perhelatan. Karenanya dilarang," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2017).

Namun, lanjut Yuddy, hal ini tidak merujuk pada acara di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir dan berkesempatan merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut.

(Polda Jatim akan Gelar Perkara Kasus Runtuhnya Tol Pasuruan-Probolinggo, 23 Saksi Diperiksa)

Menurut Yuddy, ini pernah terjadi pada tahun 2015 silam.

Wakil Gubernur Kepri Soeryo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga, dengan mengundang lebih dari 10 ribu orang.

"Sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan, bukan sekadar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya, tidak melanggar aturan. Hal yang sama dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran tahun 2015 juga, saya hadir," kata dia.

Yuddy pun mengingatkan bahwa resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran. Gedung tersebut milik keluarga Jokowi sejak jauh sebelum ia menjadi Presiden dan terletak di depan rumahnya.

"Setahu saya, seluruh warga di sekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, tidak ada yang salah. Pernikahan putra-putri Presiden tidak perlu menjadi komoditas politik," tegas Yuddy.


Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Yuddy Sebut Pernikahan Kahiyang Tak Langgar Surat Edaran Menpan-RB

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved