Aksi KPK di DPRD Jatim
Anggota DPRD Jatim Ini Jawab Tak Tahu Saat Ditanya Setoran dari Dinas untuk Dewan, Tapi . . .
M Basuki, selaku mantan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Santoso dan R Rahman Agung selaku staf Komisi B DPRD Jawa Timur kembali jalani sidang.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Pranaya Yudha (paling kanan) saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa mantan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Senin (27/11/2017)
"Saya tidak tahu," ucap Yudha.
Tapi, saat di akhir persidangan, keterangan Pranaya Yudha dikonfrontasi dengan keterangan dari terdakwa M Basuki, terdakwa malah mengatakan bahwa Pranaya Yudha mengetahui semua hal tersebut.
( Divonis Tanpa Penahanan Hingga Dipenuhi Ungkapan Kotor, Ini 12 Fakta Sidang Vonis Buni Yani )
"Semua yang ada di Komisi B Yudha tau, saya tahunya mengenai rapat revisi Perda malah tahu dari Yudha," ungkap Basuki di hadapan persidangan.