Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di DPRD Jatim

Hakim Vonis Bupati Pamekasan Non Aktif Ahmad Syafii 2 Tahun 8 Bulan, Pengacara: Itu Hal Aneh

Ahmad Syafii selaku Bupati Pamekasan non aktif, menjalani sidang putusannya terkait kasus suap Anggaran Dana Desa.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Bupati Pamekasan non aktif, Ahmad Syafii usai jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Senin (18/12/2017) 

Uang tersebut diberikan oleh Ahmad Syafii, supaya Kejaksaan Negeri Pamekasan menghentikan pengumpulan bahan keterangan, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh kepala desa Dasok, kecamatan Pademawu, kabupaten Pamekasan.

Pada 2016 desa Dasok, kecamatan Pademawu, Pamekasan menerima dana desa sekitar 650 juta.

Pejabat Pamekasan Sayangkan dan Shock KPK Tangkap dan Tersangkakan Bupati Achmad Syafii )

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved