Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Miliar, Anas Bos Hotel Dilaporkan mantan Pacar ke Polda Jatim
Anak pemilik Hotel dilaporkan mantan pacar ke Polda Jatim karena diduga menyelewengkan dana puluhan miliar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Gara-gara Asmara
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ivo FR Umasugi menjelaskan, bahwa kalau laporan dan aduan yang dilayangkan Conrad karena persoalan asmara.
Udin, sapaan sehari-hari FR Umasugi membantah semua tuduhan yang dikatakan Conrad. Bahkan Udin menjelaskan kalau koperasi dalam kondisi baik-baik saja.
Conrad dan Ivo pernah menjalin hubungan asmara selama enam tahun.
Namun hubungan keduanya kandas sehingga gagal menikah pada 2017 lalu. Conrad sebelumnya bekerja di sebuah bank.
Namun oleh Ivo, Conrad diminta berhenti bekerja di bank dan mengelola koperasi yang didirikan.
“Jadi Ivo mendirikan koperasi, lalu Conrad diminta menjadi ketuanya,” tutur Udin.
Diduga sakit hati karena hubungan asmaranya kandas, Conrad melancarkan aksi yang menyebutkan Ivo melakukan penyelewengan melalui BPR Fiktif.
Udin menegaskan kalau BPR yang menjadi tempat penyaluran uang tidak fiktif.
“BPR nya ada kok. Ada di Singosari dan Lawang. Tidak fiktif,” tegasnya.
Conrad dan Ivo pernah sama-sama memakai uang koperasi. Bahkan keluarga Ivo pernah memberikan jaminan ke Conrad berupa sertifikat tanah. Namun jaminan itu ditolak Conrad.
“Pasalnya Conrad beranggapan saling percaya karena satu keluarga,” sambung Udin.
Sedangkan audit yang dilakukan Conrad, Udin menyebut kalau audit itu adalah audit pribadi, bukan audit koperasi. Menurutnya, seharusnya audit itu dilakukan di koperasi, bukan di rumah Conrad.
“Audit tidak pernah ada dan tanpa digarap di koperasi. Yang melakukan audit namanya Yuli, akunting koperasi yang kerja ikut Conrad. Kalau audit eksternal tidak pernah ada,” sambungnya.
Menyikapi laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Jatim dan Polres Malang Kota, Udin menjelaskan kalau kliennya siap menghadapi laporan tersebut.
Sejauh ini kliennya belum dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan. (Surya/Benni Indo)