6 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Suap Marianus Sae, Tetap Jadi Cagub hingga Modus yang digunakan
Bupati Ngada, Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur oleh KPK.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
(Sah! Pasangan Calon Gus Ipul-Puti dan Khofifah-Emil Resmi Maju dalam Pilgub Jatim 2018)
Sebelum ditangkap KPK, Marianus tidak menghadiri konsolidasi PDI Perjuangan di NTT.
Marianus justru keliling dan blusukan ke kampung-kampung sendiri.
Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT selama tiga hari dan selama saya di NTT, Marianus Sae keliling ke kampung-kampung dengan (motor) trail dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dikutip dari Kompas.com.
4. Diduga menggunakan uang suap untuk biaya pencalonan

Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.
Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.
(Mengenal Sri Mulyani, Wanita yang Dinobatkan sebagai Menteri Terbaik di World Goverment Summit)
Dilansir dari Kompas.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati Ngada Marianus Sae akan menggunakan suap yang diterimanya untuk biaya pencalonan sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi dari tim kami kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Namun, hal ini hanya sebatas dugaan, karena belum diketahui secara pasti aliran dana dari Marianus untuk pihak-pihak yang terkait Pilkada NTT.
5. Tertangkap di Surabaya
KPK mendapati Marianus sedang bersama dengan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi saat operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018).
Dilansir dari Kompas.com, saat itu keduanya tengah bersama di sebuah hotel di Surabaya.
(Biar Gak Cokelat Melulu, 6 Ide Kado Unik untuk Kekasih di Hari Valentine Ini Bisa Jadi Inspirasi Lho)