KPU Magetan Manfaatkan Jalak Lawu Undi Nomor Urut Paslon Bupati
Pemanfaatan ikon Jalak Lawu (Si Jalu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan pada pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon)
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Doni Prasetyo
Si Jalak Lawu (Jalu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, mengantar telur yang berisi nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang akan menjadi peserta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang.
Terkait dana kampanye bersama, ada penghitungan item item yang harus disepakati, satuan satuan biaya daerah. Termasuk rapat umum yang masing masing Paslon satu kali.
"Kayak rapat umum satu kali itu butuh biaya berapa, pengadaan alat peraga kampanye itu dibiayai sendiri, berapa. Kemudian bahan kampanye, termasuk biaya kampanye pertemuan terbatas, tatap muka berapa kali setiap Paslon," pungkas Ketua KPU Hendrad Subyakto. (Surya/Doni Prasetyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-magetan-jalak-lawu-magetan-kpu_20180213_175953.jpg)