Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Kepala Daerah Ini Jadi Tersangka KPK di Tahun 2018, Astaga, No 6 Diduga Pernah Tiduri Istri Orang!

Berikut tujuh kepala daerah yang terciduk dalam OTT dan menjadi tersangka di KPK sejauh ini.

Editor: Alga W
SuratKabar.id
Zumi Zola ngamuk dan marah-marah di rumah sakit 

Sang Pacar Disebut Ndeso dan Gendut Seperti Bakso Beranak, Perempuan Cantik Ini Beri Balasan Menohok

3. Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif

Mengawali tahun 2018, KPK bergerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah.

Kali ini, tim antirasuah menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif dan sejumlah orang di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/1/2018) hingga Kamis (4/1/2018).

Netizen Pengomentar Kasar Ini Tantang Bakal Jual Denada di Hong Kong, Aduh Makin Brutal Saja

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa kedua operasi tangkap tangan (OTT) itu masih dalam satu perkara.

Pada Jumat (5/1/2018) sore, akhirnya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Abdul Latif meninggalkan kantor KPKdengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye alias menjadi tersangka.

Ia pun pasrah dan hanya mengacungkan jempol saat digiring petugas KPK ke mobil tahanan.

Abdul Latif selaku bupati adalah satu di antara enam orang yang sehari sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK melakukan praktik dugaan suap di HST, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Terungkap, Ini Alasan VJ Daniel Mananta Sembunyikan Identitas Sang Istri Viola Maria 2 Tahun Lamanya

4. Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan

Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

KPK menetapkan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan sebagai tersangka kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Saut menyatakan, Rudi Erawan ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved