7 Kepala Daerah Ini Jadi Tersangka KPK di Tahun 2018, Astaga, No 6 Diduga Pernah Tiduri Istri Orang!
Berikut tujuh kepala daerah yang terciduk dalam OTT dan menjadi tersangka di KPK sejauh ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah memproses 10 orang baik dari unsur swasta, pemerintahan, maupun DPR. Sebagian sudah diproses hingga pengadilan.
Kelakuan Maia Estianty di Hotel 11 Tahun Lalu Dikuak Pria Ini, Netizen Ramai Sebut Nama Mulan Kwok
Saut mengatakan, selaku Bupati, Rudi diduga menerima hadiah atau janji atau suap yang bertentangan dengan kewajibannya.
Suap untuk Rudi tersebut diduga diberikan oleh mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
Amran diduga menerima sejumlah uang pada proyek di PUPR tersebut dari beberapa kontraktor, salah satunya Dirut PT WTU Abdul Khoir.
Bianca Jodie Blak-blakan Ungkap Kebiasaan Marion Jola di Kamar, Selalu Teriak Saat Lakukan Ini
5. Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka.
Fuad diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
"MYF bersama HA diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018) dikutip dari Kompas.com.
Geram dan Tak Terima Putrinya Didoakan Jelek, Denada Laporkan Netizen Ini dan Gandeng Pengacara
Selain Fuad, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Hojin Anshori dari pihak swasta dan Komisaris PT KAK Khayub Muhammad Lutfi.
Menurut KPK, Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 M.
Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.
Ya Ampun, Mulan Jameela Komentari Foto Maia Estianty Pakai Akun Anaknya Tanyakan Soal Ini?
6. Gubernur Jambi Zumi Zola

Ketahuan Dikirimi Zumi Zola Foto-foto Syur Ada 30an, Istri Seorang Pengusaha Peni Farnita Ngamuk
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 6 M dari sejumlah proyek yang ada di Provinsi Jambi.
"Jumlah (gratifikasi) yang diterima Zumi Zola) sekitar Rp 6 M," ujar Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
Zumi Zola sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan.
5 Fakta Pelaku Penyerang Gereja Santa Lidwina Bedog di Sleman, Ternyata Pria Asal Banyuwangi

Guru Sampang Madura Tewas Bukan Hanya Akibat Pukulan Muridnya, Fakta Mengejutkan Dikuak Ahli Bedah
"KPK menetapkan dua tersangka yakni ZZ (Zumi Zola) Gubernur Jambi, dan ARN (ARN) Kabid Bidag Bina Marga jambi. Selain itu, (Arfan) juga Kadis PUPR Jambi yang sebelumnya pernah ditetapkan tersangka," terangnya.
Basaria menjelaskan, penetapan tersangka terhadap dua pejabat di Provinsi Jambi merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi, tahun 2018.
Penetapan tersangka terhadap dua tersangka tersebut dilakukan setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
6 Fakta Fenomena Kehidupan Ayam Kampus di Semarang, dari Tarifnya dan Tak Melulu Soal Hubungan Intim
7. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

KPK mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).
Derby Romero Nikahi Claudia Adinda, Agama dan Status Sang Istri Langsung Jadi Sorotan Netizen!
Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.
NSW ditangkap saat tengah berada di sebuah restoran siap saji di Stasiun Solo Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak menunggu kereta yang aakan membawanya ke Jombang.
Ia ditangkap dengan uang sitaan sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500.
Keperjakaannya Direnggut Tante Girang Saat Masih 11 Tahun, 7 Tahun Kemudian Hal Mengerikan Terjadi
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Sriwijaya Post dengan judul Memalukan! Ini 7 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK pada Tahun 2018, No 6 Ketahuan Tiduri Istri Orang.