Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sukses Beli Motor Jutaan Pakai Uang Palsu, Pemuda Jombang Beri Pengakuan Mengejutkan

Kasus pembelian motor yang dibayar dengan uang palsu akhirnya terungkap, setelah pelaku diciduk polisi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
ist
Ilustrasi uang palsu 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil memburu jejak pengedar uang palsu sebanyak 69 lembar senilai Rp 3, 5 juta di wilayah Babat.

Ini setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebelas hari paska kejadian. 

Tersangka pengedar upal, Muhammad Yogi (21), pemuda Plandaan Kabupaten Jombang berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Upaya Satreskrim ini berbekal data dan laporan yang diperoleh polisi dari korban, Edo Nur Alfian (18) warga jalan Pembangunan RT 01 RW 04 Desa Bedahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Tersangka tiba di mapolres subuh pagi tagi dan ampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ingin Mobil Brio Baru, Ibu Muda ini Ikut Arisan Mobil di Facebook, Usai Setor Rp 50 Juta Tak Tahunya

Siswa MI Tendang Perut Temannya, Orang Tua Korban Tak Terima dan Lapor Polisi, Hingga . . .

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson dikonfirmas Tribunjatim.com mengatakan, Kamis (1/3)mengungkapkan, tersangka berhasil dikenali jejaknya setelah penyidik melakukan langkah strategis.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Plandaan Jombang. Dan di rumah tersangka masih ditemukan sisa uang palsu sebanyak 6 lembar, pecahan Rp 50 ribu.

Uang palsu yang dipakai transaksi dalam jumlah besar itu bukan dicetak atau diproduksi sendiri.

"Itu ia (tersangka, red) beli dengan perbandingan 1: 2," ungkap Jumbo, Kamis (1/3/2018).

Transaksi pembelian saat itu mencapai total Rp 3,750 juta yang dilakukan di wilayah Jombang.

Senang Motor Dibeli Pakai Uang Palsu, Pemuda Tuban ini Tak Berkutik saat Mau ke Dealer

Terungkap, tersangka semula mengetahui adanya penjualan uang palsu itu dari perkenalannya lewat Facebook.

Kemudian keduanya intens berkomunikasi hingga pada puncaknya ada kesepakatan untuk jual beli uang palsu.

"Cuma, tersangka mengaku tidak tahu pasti alamat orang yang menjual upal itu," ungkap Jumbo.

Penyidik kini sedang mengembangkan penyelidikan jaringan pengedar uang palsu tersebut.

Pengakuan pelaku baru sekali melakukannya."Tapi itu pengakuan tersangka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka tidak menggunakan uang itu untuk belanja pracangan, tapi transaksi pembelian sepeda motor. Sekali transaksi, pelaku bisa mengedarkan uang palsu dengan jumlah besar.

Dampak BTS Indosat Terbakar, Jaringan Komunikasi di Nganjuk Langsung Lumpuh

Korbannya, Edo Nur Alfian (18) pemuda asal jalan Pembangunan RT 01 RW 04 Desa Bedahan Kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur.

Kejadian ini bermula pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB korban membuat postingan di facebook miliknya untuk menjual sepeda motornya Honda GL 100.

Ternyata upaya korban itu direspon dengan adanya pesan melalui Whatsapp dari nomor 082338338400 yang berminat untuk membeli sepeda motor milik korban.

Pelaku juga memberi alamat facebook dengan nama Yogi Rubiyanto M.

Komunikasi itu akhirnya intens dilakukan dan kemudian keduanya janjian untuk jumpa darat.

Bertemulah antara korban denga pelaku di depan SMP 1 Babat.

Bayinya Lahir Sehat Walafiat, Sang Bidan Malah Renggut Kebahagiaan Pasutri ini

Obrolan panjangpun terjadi terkait transaksi jual beli motor seperti yang ditawarkan korban.

Kemudian pelaku diajak korban ke rumah saksi teman korban. Pelaku sepakat untuk membeli motor korban.

Korban pulang untuk mengambil sepeda motor yang akan dijual tersebut. Motor diambil dan fisiknya diteliti pelaku, dari nomor rangka sampai nomor mesin.

Korban diajak oleh pelaku ke depan ATM Bank Mandiri Babat dan ditempat tersebut terjadi kesepakatan harga dengan harga Rp 3, 5 juta dipotong Rp 50 ribu sebagai uang bensin.

Pelaku membayar sebesar Rp 3, 5 juta dengan uang pecahan Rp 50 ribu dengan total 69 lembar pecahan Rp 50 ribu. Pelaku mendapat uang pengembalian Rp 50 ribu.

Sepeda motor, STNK dan BPKB diserahkan kepada pelaku. Uang pembayaran ada di genggaman korban

Namun sekitar pukul 22.00 WIB, korban merasa curiga dengan uang yang diterima dari pelaku.

"Uangnya terasa tebal," aku Edo.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Babat.

Dengan barang bukti upal nomor seri ZAM970724 sebanyak 17 lembar nomor seri TBL384764 sebanyak18 lembar, nomor seri KBD035096 sebanyak 19 lembar dan nomor seri RAN251973 sebanyak 15 lembar. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved