Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penolakan UU MD3

Tolak UU MD3, Giliran Massa PMII Kota Madiun Demo Ngelurug Gedung Dewan

Aktivis mahasiswa di Jatim terus turun ke jalan menyuarakan penolakannya terhadap UU MD3.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Para aktivis mahasiswa saat menggelar aksi menolak UU M3 di depan gedung DPRD Kota Blitar, Senin (26/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Jumat (2/3/2018) pagi.

Sambil membawa spanduk bertuliskan Tolak UU MD3 dan tagar Save Demokrasi, puluhan mahasiswa almamater biru berorasi di depan kantor dewan.

Para mahasiwa juga membawa replika keranda mayat, yang menjadi simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Ketua PMII Kota Madiun Asep Amrullah kepada wartawan mengatakan, PMII Kota Madiun secara tegas menolak pengesahan hasil revisi atas UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPRD (MD3).

Menurut mereka, UU tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

Anggota DPR Makin Tak Tersentuh, Mahasiswa Bangkalan Tolak UU MD3 dan Sasar Meteran Listrik

Siswa yang Aniaya Guru Budi Hingga Tewas Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

PMII Kota Madiun berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR.

"Ekspresi berbeda-beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum," tegas Asep.

Oleh sebab itu, dia mendesak DPR RI melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Massa juga mendesak Presiden Jokowi agar tidak menyetujui dan tidak menandatangani revisi UU MD3 dan segera mengeluarkan PERPPU pengganti MD3.

"Kami minta agar presiden senantiasa beristiqomah dalam memperjuangkan hak demokrasi warga negara yang terancam oleh revisi UU MD3 serta siap membela warra negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan," sergahnya.

Mahasiswa juga meminta DPRD Kota Madiun sebagai perwakikan rakyat siap dikritisi oleh masyarakatnya sendiri dalam bentuk apapun. Dewan juga diminta tidak mengkriminalisasi siapa pun yang melakukan kritikan menggunakan UU MD3.

Ingin Mobil Brio Baru, Ibu Muda ini Ikut Arisan Mobil di Facebook, Usai Setor Rp 50 Juta Tak Tahunya

Persebaya vs Arema FC - Inilah Head to Head Dua Tim, Arema Unggul Tipis

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved