Inventarisir Tanah di Desa-desa, BPN Libatkan Tentara dan Polisi
Tentara dan polisi kini dilibatkan oleh BPN untuk menginventarisir tanah warga di desa-desa. Padahal ...
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Melalui IP4T Partisipatif, kata Budi, BPN tidak lagi melakukan pendataan sendiri tetapi dibantu komponen lain. Sebab, kata Budi, inventarisasi tanah berkaitan dengan obyek dan subyek tanah serta hubungan hukum.
Dari hasil IP4T Partisipatif akan didapatkan data primer semacam sensus tanah, di antaranya kepemilikan, penguasaan, pajak, tata ruang, pemanfaatan, nilai tanah, hingga potensi sengketa tanah.
"Setiap instansi nantinya akan menggunakan peta yang sama," katanya.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan Polri dalam hal ini Polres Madiun juga ikut berperan dalam pelaksanaan IP4T Partisipatif.
Tim Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk Polres Madiun berperan dalam memberantas praktik calo pengurusan sertifikat dan permasalahan tanah yang terjadi di masyarakat.
"Dasar kepolisian di IP4T P merupakan nawa cita pemerintah, Commander Wish Kapolri, Program PATUH Kapolda Jatim dalam peningkatan kamtibmas melalui bidang pertanahan dalam memperkuat daerah dan desa dengan cara reformasi sistem dan penegakkan hukum serta mendorong Land Perform dan program kepemilikan tanah," imbuhnya.
Made menuturkan, permasalahan tanah di Kabupaten Madiun telah dipetakan, utamanya tanah di sekitar tol dan aset tanah PT KAI yang banyak terdapat mafia tanah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga sangat berperan dalam IP4T P, dengan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, problem solving masalah tanah, dan mencegah mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari sertifikasi tanah. (Surya/Rahadian Bagus)