Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Modus yang Dilakukan 3 Pemuda untuk Gondol Uang Nasabah di Amerika Lewat Carding dan Spamming

Para pelaku kejahatan spamming dan carding yang ditangkap Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan aksinya sejak 2016.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kabid Humas dan Wadirreskrimsus Polda Jatim memamerkan tiga Carder (pencurian data kartu kredit) beserta sejumlah barang buktinya saat press release, Selasa (20/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pelaku kejahatan spamming dan carding yang ditangkap Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan aksinya sejak 2016.

Mereka melakukan aksi jahatnya dengan cara mencuri data kartu kredit milik orang lain.

Ketiga tersangka carding ini lalu membelanjakannya untuk membeli barang-barang online.

Hal itu disampaikan langsung seorang tersangka bernama Italiando I Rianto (27) asal Danur Wenda 2, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jatim saat diinterogasi Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin ketika press release di ruang Bidhumas Polda Jatim, Selasa (20/3/2018).

Gondol Uang Nasabah di Amerika, Tiga Pencuri Data Kartu Kredit Diringkus Polda Jatim )

Pria yang sering disapa Ando itu menambahkan aksinya dilakukan seorang diri.

Ando juga mengaku melakukan hal itu sejak tujuh bulan silam.

"Sudah saya lakukan sejak bulan Agustus 2016, sekitar tujuh bulan lalu," aku Ando.

Tersangka bernama Herwin Kusuma Dewa (36) warga Dusun Medayun Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jatim; Zainul Umam (24) asal Kedung Banteng, Kelurahan Kedung Banteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang juga mengaku demikian.

Lewat Spamming dan Carding, Pemuda ini Mudah Bobol Kartu Kredit Rp 500 Juta untuk Belanja Online )

Kurang lebih keduanya beraksi sejak tujuh bulan lalu.

Lalu, bagaimana modus yang digunakan ketiganya dalam membobol sejumlah data dari pemilik kartu kredit hingga membelanjakannya pada situs belanja online?

"Modus operandi yang digunakan dengan cara spamming (nyampah) dan carding (mencuri data kartu kredit) milik orang lain, mereka menduplikasi web dan domain, setelah mendapat data yang diperlukan mereka bertransaksi online saat itu juga," papar Arman.

Kemudian, sejumlah data dari beragam kartu kredit itu digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti smartphone, jam tangan, jaket, sepatu hingga laptop.

Kasus Skimming ATM Jadi Perhatian Polda Jatim Jelang Pilkada, Korban Siap Didampingi )

Mereka membelinya melalui situs jual beli online Ebay dengan pembayaran via paypal.

"Korbannya mayoritas WNA, dari Amerika," tutup Arman.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved