3 Kasus Penipuan Pakai Uang Mainan Seperti Dialami Warga Tulungagung, dari Upin-Ipin Sampai Doraemon
Mujiono warga Tulungagung menjadi korban modus penipuan uang. Berikut sederet kasus serupa yang terjadi di Indonesia, Upin Ipin sampai 'terseret'.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Sosoknya Tak Lagi di Antara Opick dan Istri Pertama, Inilah 7 Potret Wulan Mayangsari Semasa Hidup
"Saat di parkiran, tersangka memperlihatkan satu buah brangkas berisi uang pecahan seratus ribu yang ada di dalam mobil, maksudnya untuk meyakinkan korban," kata Kasat Reskim Polres Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, Selasa (13/2/2018).
Pada tanggal 6 Februari 2018, pelaku HM menghubungi korban untuk melakukan pertemuan di Apartemen Grand Kemala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan.
Pada pertemuan itu disepakati pula uang asuransi yang harus diberikan korban kepada pelaku sebesar Rp 17.500.000.
"Sepuluh juta harus dibayar korban secara tunai, kemudian sisianya ditransfer ke rekening BRI atas nama Henrik Kurniawan," katanya.
Kecilnya Polos dan Bikin Gemas, Gadis Ini Tumbuh Jadi Artis Cantik dan Sering Jadi Tokoh Jahat
Namun hingga 11 Februari 2018, korban kehilangan kontak dengan pelaku, sampai akhirnya melapor kejadian penipuan tersebut ke Polsek Cikampek.
"Dari laporan tersebut, Pihak Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga korban di salah satu rumah yang berada di Kayuringin, Bekasi," kata Dedy.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa satu buah berangkas berisikan 32 bandel uang mainan pecahan seratus ribu.
Uang mainan itu digunakan pelaku untuk mengelabui korban, uang tersebut juga dibungkus dengan pengikat uang serupa uang yang dikeluarkan dari Bank.
4 Fakta di Balik Putusnya Zayn Malik dan Gigi Hadid, dari Alasan Berpisah Hingga Disebut Karma
"Namun ketika di bongkar, uang mainan itu bergambar Doraemon di bagian tengahnya, tapi pada saat ditunjukkan ke korban, uang dimasukkan ke dalam brangkas dan disusun per bandel serupa uang dari bank" Jelas Kasat Reskrim
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara.
Menghilang Setelah Status Kesultanannya Ternyata Palsu, Begini Sekarang Kabar Bubu Mantan Syahrini
3. Kena tipu uang mainan di angkot
Dilansir dari Tribun Sumsel, ada seorang pedagang es cincau yang harus menerima kenyataan pahit.
Ia mendapat uang bayaran dari pembeli dalam bentuk uang mainan.
Uang mainan nominal Rp 10 ribu tersebut benar-benar menyerupai uang asli.
Masa Lalu Via Vallen Saat ke Jakarta di Hotel Dikuak Pria Ini dan Disebut Kacang Lupa Kulitnya
Jonas Rivanno Diterpa Isu Tak Sedap, Tiga Video Ini Ungkap Kabar Pernikahannya dengan Asmirandah
Ternyata itu bukan kasus pertama dan terakhir.
Kini ada lagi kasus lainnya.
Seorang netizen menceritakan pengalamannya mendapatkan uang mainan sebagai kembalian dari membayar angkot.
"Tadi naek angkot terus terima kembalian maen masukin kantong aja pas cek lagi taunya dapet ginian," kicau akun Twitter @msofyan.
Kicauan tersebut sampai di-retweet lebih dari 300 kali ditahun 2017.
11 Gaun Terburuk Red Carpet Oscar 2018, dari yang Mirip Kemoceng Sampai Rumbai-rumbai Mengganggu
Rico Verald Disebut Telantarkan Istri Sah dan Anaknya di Kerinci 12 Tahun Silam, Begini Masa Lalunya