Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Calon Wali Kota M Anton Ditahan KPK, Simpatisannya Pastikan Bahwa ke Jakarta, untuk Aksi?

Usai penahanan tersebut, warga sekitar kediaman serta simpatisan pendukung walikota non aktif tersebut menggalang dukungan.

Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/ALFI SYHARI RAMADANA
Wali Kota Malang nonaktif M Anton di ruang lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LOWOKWARU - Dukungan terus mengalir untuk calon Wali Kota Malang, Mochammad Anton.

Pria yang biasa disapa Abah Anton itu mulai hari ini, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai penahanan tersebut, warga sekitar kediaman serta simpatisan pendukung walikota non aktif tersebut menggalang dukungan.

Selain menggalang dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih, simpatisan juga berencana akan berangkat ke Jakarta.

Namun, mereka memastikan keberangkatan ke Jakarta itu bukan untuk aksi.

M Anton Waki Kota Malang Non Aktif Jadi Tersangka, Warga Sekitar Galang Dukungan )

Tetapi, mereka ke Jakarta hanya untuk memberi dukungan moral terhadap cawali kota Malang nomor urut 2 tersebut serta untuk menemui Komisioner KPK, Basariah Pandjaitan.

"Kami akan temui ibu Basariah Pandjaitan untuk menjelaskan seperti apa Abah Anton yang sebenarnya. Semoga saja tujuan kami yang mulia ini bisa jadi pertimbangan," terang Udin, Koordinator aksi galang dukungan untuk Anton, Selasa (27/3/2018).

Di sisi lain, Udin optimis bahwa Mochammad Anton tak bersalah. Oleh karena itu, dengan menemui Komisioner KPK tersebut bisa memberi jalan agar Mochammad Anton bisa dibebaskan.

"Ini kan masih belum finish. Dalam 20 hari nanti akan ditentukan Abah Anton bersalah atau tidak. Rompi Orange bisa dicabut kalau KPK memiliki pertimbangan lain. Untuk itu kami tetap berusaha menggalang doa dan dukungan untuk Abah Anton," tutupnya.

Calon Kepala Daerah Ditahan, Pilkada Kota Malang Jalan Terus, Terkait Debat Tunggu Rakor )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved