Buku Karya PR 1 UIN Maliki Malang Dituding Hasil Jiplakan, Begini Klarifikasi Lengkap Zainuddin
Pembantu Rektor 1 UIN Maliki Malang, M Zainuddin akhirnya angkat bicara soal merebaknya isu plagiarisme karya ilmiahnya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Lebih rinci ia menerangkan, pada Kamis 19 Januari 2017, sekitar pukul 13.00 wib, dilaksanakan rapat senat di rektorat.
Agenda rapat itu terkait masalah akademik dan pengembangan lembaga. Selain itu, rapat juga membahas persiapan pemilihan rektor dan pemilihan ketua senat serta ketua panitia dan sekretaris.
Prof Imam terpilih secara aklamasi sebagai ketua senat. Sedangkan sekretaris pemilihan rektor adalah Dr Su;aib Muhammad dan Dr Isyraqunnajah.
Usai rapat pukul 15.30, dilanutkan break salat asar. Agenda selanjutnya adalah soal usulan gelar guru besar atas naman Zainuddin.
Namun secara terpisah, lima guru besar yang dipimpin Prof Imam mengadakan rapat tersendiri di ruang rektorat secara tertutup tanpa melibatkan pembantu rektor dan para dekan yang masih berada di luar ruangan.
“Hasil rapat itu, tidak menyetujui usulan guru besar saya dengan alasan tidak jelas seperti karena bermasalah dengan LSM. Namun hasil keputusan rapat itu tidak ditulis dalam berita acara,” heran Zainuddin.
Menurut Zainuddin, tindakan itu tidak fair dan bertentangan dengan statuta UIN Maliki Pasal 37 Poin B. Kasus tidak turunnya gelar guru besar itu berlangsung hingga 2018. Hingga pada 5 Januari 2018 lalu tiba-tiba Zainuddin dilaporkan Subaryo terkait kasus dugaan plagiarisme.
Rektor UIN Maliki Prof Abdul Haris menanggapi mencuatnya polemik itu. Menurutnya, polemik itu tidak perlu diperpanjang dan bisa diselesaikan secara internal. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang membawa kasus ini keluar.
“UIN ini harus dijaga warga UIN sendiri, diharap tidak muncul di luar. Kita seharusnya menjaga kebaikan lembaga agar menghasilkan orang-orang baik. Siapapun ikut menjaga karena ini milik semuanya,” katanya.
Polemik akademik seperti itu menurut Prof Haris semestinya dibicarakan di lingkup senat universitas. Namun ternyata sudah terlanjur keluar dan saat ini menjadi polemik hukum setelah adanya pengaduan ke polisi.
“Harapan saya saling menyadari atas keterbatasan sebagai manusia,” tutup Haris. (Surya/Benni Indo)