Pemusnahan Puluhan Ribu Minuman Keras Iringi Deklarasi Anti Miras di Surabaya
Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan ribu botol bersamaan dengan Deklarasi Anti Miras, lalu ...
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tandem Roller saat memusnahkan puluhan ribu botol miras di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4/2018).
1. Minuman keras (miras) apapun jenisnya adalah barang yang berbahaya dan merugikan bagi kesehatan kita.
2. Minuman keras (miras) merusak fungsi sarag dan fungsi faal tubuh yang menyebabkan kematian.
3. Peredaran miras harus diberantas karena merusak masa depan generasi muda serta meresahkan masyarakat.
4. Kami akan mendukung penuh Polri untuk menindak tegas para produsen dan pengedar miras, khususnya di kota Surabaya dengan cara berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dan menemukan peredaran maupun produksi miras. (Surya/Pipit Maulidiya)