Aksi KPK di Mojokerto
Ungkap Dugaan Gratifikasi Proyek BTS Seluler di Mojokerto, KPK Sita 2 Koper dan Sekardus Dokumen
Banyak berkas penting dibawa KPK usai menggeledah ruangan dan rumah para pejabat teras Mojokerto secara serentak.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
Penggeledahan itu berlangsung sekitar dua jam mulai pukul 18.00 WIB, Selasa (24/4/2018) dan KPK berhasil menyita dua koper berisi dokumen.
Bambang Suprayitno, Ketua RT setempat mengaku mengetahui penggeledahan di dalam rumah Kadispendik Pemkab Mojokerto dan ikut menyaksikan.
"Ada 10 item dokumen yang dibawa," ujarnya.
Saat penggeledahan di rumah Zaenal tidak ada orang. Setelah itu, ada satu orang yang mengaku teman anak dari Zaenal.
"Saya tidak tahu dokumen apa yang dibawa itu," jelas Bambang.
Ini 5 Fakta Bu Guru dan Perjaka Ditemukan dengan Mulut Berbusa, Nomor 3 Bikin Ngeri
Seperti yang diberitakan, saat mengobok-obok Mojokerto, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan secara bersamaan ruangan kantor pejabat Dispendik, DPPUR, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dan ruangan Sekdakab Mojokerto Herry Suwito.
Rumah dinas Bupati dan rumah Kepala Dispendik juga ikut digeledah.
Aksi KPK ini diduga terkait penggeledahan ini terkait proyek pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto
Usai melakukan penggeledahan, Selasa (24/4/2018) malam, mombongan mobil penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor Pemkab Mojokerto menuju ke arah Surabaya.
Belum diketahui secara pasti apakah KPK akan kembali untuk melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Mojokerto atau di tempat lainnya.
Lebih 5 Tahun Operasi di Jatim, Jaringan Pesta Seks Tukar Pasangan ini Modal Fantasi dan Buku Nikah
(Surya/ Mohammad Romadoni)