3 Fakta di Balik Penetapan Tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional, Nomor 2 Wajib Diingat!
Setiap tahunnya, pada tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah untuk memperingati kelahiran Ki Hajar Dewantara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Pemilihan tanggal 2 Mei sendiri memang dimaksudakan untuk menghormati jasa Ki Hajar Dewantara.
Karena tanggal 2 Mei merupakan hari kelahirannya.
Baca: 5 Fakta Sosok Kompol Andi Chandra, Wakapolres Labuhanbatu yang Tewas Saat Insiden Perahu Tenggelam
Ki Hajar Dewantara sendiri terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Surwadi Suryaningrat), namun mengganti namanya menjadi Ki Hajar Dewantara pada tahun 1922.
Ki Hajar Dewantara lahir di Yoyakarta pada 2 Mei 1889 dan meninggal pada 26 April 1959.
3. Sosok Ki Hajar Dewantara
Seperti yang kita tahu bahwa Ki Hajar Dewantara merupakan Bapak Pendidikan Nasional yang memang sangat berjasa bagi pendidikan Indonesia.
Ia yang jadi tokoh peletak dasar pendidkan Indonesia.
Baca: Pesan Terakhir Pelajar Malang sebelum Hilang di Selat Bali, Cerita Saksi Bikin Pilu: Ia Menyendiri
Terlahir sebagai seorang anak keluarga keraton (ningrat) di Yogyakarta justru membuatnya menjadi begitu kritis terhadap nasib pendidikan di Indonesia.
Saat itu ia menjadi satu-satunya orang yang berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda yang hanya memperbolehkan anak-anak Belanda atau anak orang kaya (ningrat) untuk menuntut pendidikan di sekolah.
Kritik dan perlawanannya terhadap pemerintah Hindia Belanda ini membuat ia diasingkan ke Belanda.
Setelah kembali ke Indonesia, ia kemudian mendirikan lembaga pendidikan (sekolah buatan orang Indonesia pertama) yaitu Taman Siswa.
Baca: Marsinah, Wanita Pejuang Hak Buruh Pabrik yang Terbunuh Saat Orde Baru, Begini Kondisi Makamnya Kini
Di mana sekolah ini menerima murid dari semua latar belakang, termasuk orang-orang pribumi yang bukan orang kaya.