Terungkap! Perlakuan Polisi Kepada Napi Teroris Usai Kerusuhan Mako Brimob, Netizen Soroti Kausnya
Gak banyak yang tahu, terungkap perlakuan polisi kepada para napi teroris usai kerusuhan Mako Brimob
Tak lupa, ada Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas, terpidana mati kasus Bom Bali I yang dihukum mati pada tahun 2008 silam.
Perlakuan polisi kepada para napi teroris
Sebuah video yang merekam perlakukan polisi kepada narapidana terorisme, tersangka kerusuhan Mako Brimob beredar luas di media sosial.
Dalam sebuah video merekam suasana bus yang diisi puluhan napi dengan tangan terborgol.
Di antaranya ada polisi bersenjata memberi makan kepada para napi.
Masih dengan senjata lengkap para polisi memberikan makan para napi dengan cara menyuapinya.
Video itu beredar luas setelah diunggah akun Facebook
Video itu beredar luas setelah diunggah akun Twitter Ary Prsetyo, Kamis (10/5/2018), dan dibagikan ulang oleh akun Fredrika Rieka di Grup Surabaya Digital City-SDC.
Akun itu tak menyangka perlakukan yang diberikan polisi kepada para napi.
"Sungguh luarrr Biasa Pak Polisi, saluut jg apresiasi"
"Polisi menyuapi makan napi yg telah membunuh 5 anggota polisi."
"Polisi benar2 memanusiakan manusia."
"Bayangkan perlakuan sadis mrk ke polisi..." tulis caption akun tersebut.
Sejumlah netizen pun mengomentarinya:
Hanief Yunian,"Fokus pada tulisan di kaosnya..... (emoji ngakak),"
Dicka,"Lo kan densus msh sayang sampean mas mas , ngono kok sampean tego ng densus mateni,"
Jaka Seloor,"Kok sempat sempatnya pakek kaos spesial.emang dlm tahanan ada tukang sablon,"
Seperti diberitakan kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat sejak Selasa (8/5/2018) malam.
Meski sempat ada perlawanan sebanyak 155 tahanan rutan cabang Salemba akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (10/5/2018).
Akibat insiden itu sebanyak lima personel Detasemen Khusus 88 Antiteror disandera dan tewas.
Seorang napi juga dikabarkan tewas.
Sementara seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana dibebaskan dalam kondisi selamat, Kamis dini hari.
Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Seperti dilansir dari Kompas.com, sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme telah dipindahkan dari Rutan cabang Salemba ke tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (10/5/2018).
Sebanyak delapan bus yang napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 17.20 WIB.