Begini Kronologi Penangkapan Dua Pengguna Sabu oleh Polsek Genteng, Berawal dari Kejadian Ini
Dua pengguna sabu itu bernama Yusuf Kurniawan (18) asal Jalan Manyar Adi Surabaya dan Wahyudi Septiawan (18) asal Jalan Barata Jaya 2.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Dua pria yang terbukti membawa dan mengonsumsi narkotika jenis sabu ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya, Minggu (20/5/2018).
Mereka menemukan sebuah plastik klip kecil berisi butiran kristal.
( Guru PNS di Lamongan ini Gelar Pesta Sabu-sabu, Ditangkap Bersama Dua Temannya )
Seketika itu keduanya shock lantaran mengetahui dalam plastik itu berisi sabu.
Lalu, mereka mengamankan kedua pria yang hendak mengambil smartphone itu.
"Dengan adanya informasi itu, kami langsung ke TKP, lalu mengamankan kedua tersangka dan barang buktinya," lanjut Ari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pria itu langsung diamankan menuju Mapolsek Genteng Surabaya untuk diproses lebih lanjut.