Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Juni, Simak Perbedaan Syarat Pelamar Lulusan SMA dan Sarjana

Menpan RB telah merilis jadwal rekruitmen dan seleksi CPNS 2018 gelombang ketiga. pendaftaran online dimulai pada 27 Juni.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNLAMPUNG.COM
Tes CPNS 2018 

TRIBUNJATIM.COM - Menpan RB telah merilis jadwal rekruitmen dan seleksi CPNS 2018 gelombang ketiga.

Dikutip dari TribunStyle.com, sekitar 200 ribu CPNS akan diterima dan formasinya akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Mei 2018 ini.

Akhir Mei ini merupakan jadwal penetapan formasi, sementara pendaftaran online dimulai pada 27 Juni setelah jadwal Pilkada Serentak selesai dilaksanakan.

Jadwal pelaksanaan seleksi Juli sampai September, pengumuman kelulusan akhir Agustus sampai September, dan terakhir pemberkasan Oktober.

(Dituntut 10 Tahun, Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Minta Agar Dibebaskan Lewat Kuasa Hukumnya)

(Gelar Sidak, BBPOM Surabaya Temukan Bahan Pangan Berformalin di Pusat Perbelanjaan di Margorejo)

Formasi CPNS tahun 2018 tidak akan melebihi jumlah pensiun.

Profesi guru dan tenaga kesehatan menjadi salah satu pengangkatan CPNS yang diprioritaskan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy meminta Menpan RB, Asman Abnur untuk menambah formasi guru sebanyak 100 ribu orang di 2018.

Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 736 ribu di seluruh Indonesia.

Adapun perbedaan syaratan Pelamar lulusan SMA dan Sarjana di Penerimaan CPNS 2018

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Dikutip dari Bangka Pos, berikut beberapa perbedaan persayaratan pendaftarannya.

(Setahun Tukangi Persebaya, Alfredo Vera Harus Melawan Mantan Timnya Besok)

(Distribusi Logistik Surat Suara Pilgub Jatim di KPU Kabupaten Mojokerto Molor)

Untuk tenaga profesional (lulusan sarjana), persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved