Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reaksi Para Tokoh Soal Gaji Pejabat BPIP, Mahfud MD Langsung Disindir Netizen, Harus Sebanyak Itu?

Bakal nerima gaji gede dari jabatan barunya, Mahfud MD kena sindir habis-habisan. Padahal maksudnya mau beri penjelasan

Penulis: Januar | Editor: Januar
istimewa
Kolase Fadli Zon dan Mahfud MD 

Sehingga Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu pun menganggap aneh Perpres tersebut.

Ia masih tidak bisa menemukan logika 'mengapa' besaran hak penghasilan yang diberikan terhadap Ketua Dewan Pengarah BPIP melebihi gaji Kepala dari lembaga tersebut.

"Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut saya aneh, bagaimana bisa gaji Ketua Dewan Pengarahnya lebih besar dari gaji Kepala Badannya sendiri? Dari mana modelnya?," tegas Fadli.

Jabatan Ketua Dewan Pengarah BPIP, dijabat oleh Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Perlu diketahui, gaji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini sebesar Rp 62.740.030, besaran penghasilan itu berasal dari gaji pokok dan tunjangan.

Penghitungannya adalah Rp 30.240.000 ditambah 32.500.000 sehingga menghasilkan besaran gaji Rp 62.740.030.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendapatkan Rp 42.160.000 setiap bulannya.

Dengan penghitungan gaji pokok Rp 20.160.000 ditambah tunjangan Rp 22.000.000.

Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI berdasar pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Namun ternyata gaji Presiden dan Wakil Presiden RI itu berada di bawah gaji yang akan diterima para pejabat BPIP berdasarkan Perpres.

Di bawah ini, merupakan jajaran pejabat BPIP yang akan menerima gaji dengan besaran nilai di atas Presiden dan Wakil Presiden.

1. Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah sebesar Rp 100.811.000
3. Kepala BPIP sebesar Rp 76.500.000
4. Wakil Kepala BPIP sebesar Rp 63.750.000
5. Deputi BPIP sebesar Rp.51.000.000
6. Staf Khusus BPIP sebesar Rp 36.500.000

Rocky Gerung

Rocky Gerung menanggapi secara satire saat ditanya pekerjaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal tersebut disampaikan di akun Twitternya, @rockygerung, Senin (28/5/2018).

Bermula dari akun @fajar_G20 menanyakan ke Rocky Gerung tentang pekerjaan yang dilakukan oleh BPIP.

@fajar_G20: om rocky tau ga kerja apa tuh Badan ideologi pembinaan pancasila?..

Rocky Gerung menjawab dengan satire dan singkat yaitu: Kasir?

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini, maka pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas.

Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan atau Rp 1.350.576.00 per tahun.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Mahfud MD kena sindir netizen

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) Mahfud MD mendukung apabila ada masyarakat yang hendak menggugat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung.

Mahfud mengatakan, selama ini pengarah dan pimpinan BPIP tidak pernah meminta atau mengurus gaji sebagaimana diatur dalam Perpres 24/2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu.

"Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA seperti yang kabarnya akan dilakukan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia)," tulis Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfdmd, Minggu (27/5/2018).

Dengan Perpres tersebut, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri akan menerima gaji 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, delapan orang jajaran Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga turut mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

"Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bisa ikut campur kepada Pemerintah atau kepada MAKI," kata dia masih dalam akun Twitter-nya.

Mahfud sendiri mengaku tidak tahu menahu soal terbitnya Perpres itu. Menurut dia, selama ini pengarah atau pun pimpinan BPIP yang sudah setahun bekerja memang tidak pernah menerima gaji atau pun uang operasional.

Namun, pengarah dan pimpinan BPIP juga tidak pernah mempermasalahkan hal itu, apalagi sampai meminta gaji kepada pemerintah.

Menurut dia, terbitnya Perpres itu merupakan hasil pembicaraan resmi antara menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menteri Hukum dan HAM, menteri Keuangan, menteri Dalam Negeri, menteri Sekretaris Negara dan sekretaris Kabinet.

"Hal itu tentu sudah dibuat sesuai peraturan perundang-undangan. Perpres tentang gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tidak boleh ikut-ikut dalam soal itu," katanya.

Mahfud menduga, gaji yang diberikan sampai lebih dari Rp 100 juta per bulan itu dimaksudkan untuk biaya operasional.

Sebab, kerja dan kegiatan operasional BPIP memang cukup padat.

"Tampak lebih besar daripada gaji menteri karena kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yang juga besar, tapi kalau BPIP gajinya itulah yang jadi biaya operasional," ujar Mahfud.

Jawaban Mahfud itu kemudian mengundang reaksi netizen.

Mereka kemudian ramai-ramai menyindir Mahfud.

@Bxabdy,"Mknya, statement bpk akhir2 ini sdh sprt orang "kumur2". Dulu,bila acara ILCnya Karni Ilyas ditunggu petuah2 bijak pd sesi akhir,kini hambar,"

@santozidea,"Setelah melihat kinerja kami atau setelah ada kesempatan memanfaatkan..prof???,"

@aswinsamad01,"Tapi apakah harus sebanyak itu gajinya pak? Mohon pencerahan,"

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved