Nasib Wanita yang Dianiaya Polisi, Ternyata Semua Berawal dari Ajakan Teman Prianya Pergi ke Pantai
Begini nasib wanita yang dianiaya polisi di minimarket setelah videonya viral. Ajakan teman pria untuk pergi ke pantai jadi awal mula.
Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Cindy Dinda Andani
Pasalnya, pelaku telah melakukan pencurian di sebuah mini market di Jalan Selindung, Pangkalpinang.
Perempuan bernama Desy (42) ini divonis satu bulan hukuman dengan masa percobaan tiga bulan.
Pelaku tidak menjadi tahanan di Polres Pangkalpinang.
Baca: Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Saat Antar Orderan Go-Food, Plat Nomor Mobilnya Curi Perhatian
Diketahui bahwa Desy merupakan warga asal Jakarta yang datang ke Pangkalpinang.
Ia datang bersama saudaranya Atmi dan anak laki-lakinya inisial AF.
"Selama masa hukuman satu bulan dengan percobaan tiga bulan," kata Iwan Gunawan di persidangan.
Baca: Baru Nikah, Istri Hilang Secara Misterius Saat Suami ke Toilet, Isu Diculik Hingga Hal Gaib Muncul
"Apabila dia berbuat baik dan tidak melakukan kesalahan, maka satu bulan hukuman itu gugur."
Pada sidang yang berlangsung di ruang garuda tersebut, Desy mengatakan dirinya bersama Atmi (Saudara pelaku) dan AF.
Mereka pergi ke pantai setelah diajak oleh teman laki-laki Desy yang dimintai bantuan mencari pekerjaan.
Baca: H-4 Nikah, Wanita Ini Baru Tahu Calon Suami Meninggal Lewat Facebook, Undangan Kosong Jadi Firasat
Usai dari pantai, mereka mampir ke mini market.
Lalu, lelaki yang tidak disebutkan namanya oleh perempuan berambut panjang ini, menyuruh mengambil susu.
Perempuan itu kemudian diminta memasukkan ke dalam selendang yang dikenakan Desy di dada.
Aksinya diketahui oleh pemilik mini market, yakni AKBP Yusuf.
Kemudian dirinya, Atmi dan anaknya yang berusia 12 tahun dipukul pada kejadian itu.
"Saya taruh di dalam selendang ada dua kotak susu," tutur Desy.