Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Wanita yang Dianiaya Polisi, Ternyata Semua Berawal dari Ajakan Teman Prianya Pergi ke Pantai

Begini nasib wanita yang dianiaya polisi di minimarket setelah videonya viral. Ajakan teman pria untuk pergi ke pantai jadi awal mula.

BangkaPos.com/Ira Kurniati
Sidang pelaku pencurian di minimarket yang dianiaya oleh oknum kepolisian berlangsung di ruang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018). 

"Kemudian pak yusuf itu menghampiri dan langsung memukul."

Sementara itu, Atmi yang merupakan saudara korban, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Ia menyebutkan bahwa dirinya disuruh desy untuk mengambil beberapa susu dan dimasukkan dalam keranjang.

"Saya hanya disuruh ambil susu sama ibu desy," ujar Atmi sebagai saksi dalam persidangan.

"Awalnya saya kira mau belanja saja seperti biasa."

"Pas ibu desy ketahuan oleh bapak itu, saya takut lalu lari. Kemudian saya ditangkap oleh satpam."

Hakim tunggal, Iwan Gunawan menyebutkan bahwa perbuatan pelaku sudah masuk dalam unsur-unsur pencurian.

Untuk itu Pengadilan Negeri Pangkalpinang memutuskan vonis tersebut kepada desy.

Pertimbangannya yakni, pelaku sudah mengalami lebam diduga akibat dianiaya pemilik minimarket.

Juga termasuk tindak pidana ringan berdasarkan Perma No 12 tahun 2012.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved