Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anaknya Terancam Lumpuh Karena Squat Jump, Ortu Siswi SMAN 1 Gondang Ngaku Dimarahi Polwan

Ortu siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto ini ngaku dimarahi seorang polwan saat menunggui anaknya di Rumah sakit yang terancam lumpuh.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Hanum saat berada di dalam mobil ambulance Puskesmas Gondang menuju ke RSUD Prof Dr Soekandar. 

Sebelumnya, kasus kekerasan hukuman fisik skot jump yang dialami Hanum menjadi buah bibir perbincangan hangat oleh seluruh siswa dan guru-guru di SMAN 1 Gondang, Mojokerto.

Polisi Polres Mojokerto turun tangan menyelidiki kasus dugaan kekerasan hukuman fisik Squat Jump terhadap Mashanum Dwi Aprilia (16) siswi kelas XI IPS-2 SMAN 1 Gondang.

Hanum sapaan wanita ini diberi hukuman fisik Squat Jump lebih dari 90 kali karena terlambat datang saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Korban yang merupakan santriwati Ponpes Al-Ghoits ini terancam lumpuh setelah melakukan hukuman skot jump.

Dia diberi hukuman skot jump lantaran tidak sengaja datang terlambat saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Diketahui, hukuman skot jump ini disepakati di dalam group WhatsApp UKKI SMAN 1 Gondang. Hukuman skot jump tersebut sesuai kesepakatan anggota UKKI angkatan 24 yang telah disetujui oleh kakak tingkat atau senior kelas XII untuk menerapkan hukuman fisik tersebut.

Hukuman fisik skot jump yang telah melenceng dari perjanjian awal menimpa Hanum yang menjalani skot jump puluhan kali.

Akibatnya fatal, Hanum menderita cedera syaraf tulang belakang diduga karena aktivitas berlebihan saat melakukan hukuman skot jump hingga saat ini terancam mengalami lumpuh bahkan belum bisa berjalan. (Surya/ Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved