Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Suami Inneke Koesherawati Jadi Tersangka Suap Kalapas, Bayar Ratusan Juta Demi Nyaman di Sel

Fahmi Darmawansyah, yang sedang dipenjara karena kasus suap, ditangkap KPK pada Sabtu (21/7/2018) dinihari karena dituding kembali menyuap Kalapas.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tribunnews/herudin
Terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). 

Dilansir dari Tribunnews.com, Fahmi rela memberikan uang senilai Rp 279 juta dan 1.410 Dollar AS atau setara Rp 2,2 juta kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dengan demikian, total uang yang diserahkan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mencapai Rp 281 juta agar dia bisa keluar masuk penjara.

Selain memberikan uang, Fahmi juga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero dan satu unit Mitsubishi Triton kepada Wahid Husen.

"Jadi semua pemberian itu terkait fasilitas kenyamanan di sel tahanan dan kemudahan untuk keluar masuk penjara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (21/7/2018) malam dilansir dari Tribunnews.com

2. Dibantu oleh seseorang

Tak sendiri, Fahmi dibantu oleh seseorang untuk mempermudah upayanya tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Fahmi dibantu oleh Andri Rahmat, narapidana kasus tindak pidana umum yang selama ini berperan sebagai 'bodyguard Fahmi' di Lapas Sukamiskin.

Sedangkan Wahid Husen dibantu oleh Hendry, anak buahnya di Lapas Sukamiskin.

(Empat Oknum Lapas Sukamiskin Bandung Ditahan KPK, DPR segera Panggil Menkumham Yasonna Laoly)

(Pemeran Film 22 Menit, Ario Bayu Bakal Gelar Meet and Greet di Surabaya, Yuk Ikutan, Gratis!)

3. Fasilitas yang diterima Fahmi

Sebuah video yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat di dalam ruangan salah satu tersangka kasus 'bisnis kamar', Fahmi Darmawansyah.

Dilansir dari Tribunnews.com, terlihat ruangan yang diisi dengan pendingin udara, televisi hingga kulkas dan wastafel.

Di dalam kamar mandi, terlihat alat pemanas air.

Kamar berfasilitas lengkap itu disebut KPK menjadi ruang sel penjara tempat Fahmi ditahan atas kasus korupsi sebelumnya.

4. Sebelumnya juga terlibat kasus suap

Melansir dari Grid.ID, sehari sebelum mantan istrinya meninggal, Fahmi Darmawansyah justru dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Mengutip dari Kompas.com, kasus suap ini terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Kala itu, Fahmi Darmawansyah adalah direktur PT Melati Technofo Indonesia, sekaligus PT Merial Esa.

(Berikut Susunan Pemain Persebaya VS PSIS Semarang)

(90 Persen Kartu Tani Terdistribusi di Kota Malang)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved