Kisah Pilu Bayi yang Lahir dan Dibesarkan di Penjara Tuban Karena Perbuatan Tercela Ibunya
Karena perbuatan ibunya, bayi ini harus lahir dan dibesarkan memilukan di penjara di Kota Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Terlihat seorang ibu sedang menggendong bayi di balik jeruji Lapas IIB Tuban, di Jalan Veteran Kota Tuban, Rabu (25/7/2018), pagi.
Dengan raut wajah sedih, si ibu tetap tegar menggendong bayinya dalam keadaan ruang yang serba terbatas tersebut.
Sesekali bayi bernama Rizki Ramadhan itu merengek, sewajarnya bayi lainnya. Tangisan itu terhenti saat si bayi mendapatkan air susu ibu (ASI) dari Ibunya.
"Ya begini mas, merawat anak di penjara," kata MW (26), Ibu bayi laki-laki tersebut.
• Ceraikan Istri, Pria Lamongan ini Malah Jadi Tersangka
• Dibawah Ancaman Pisau, Siswa SMP Disetubuhi Dua Pemuda di Bangkalan
Dia menceritakan, jika bayinya itu dilahirkan saat ia menjalani masa tahanan akibat perbuatan yang dilakukan.
Saat masuk tahanan, usia kandungannya sudah memasuki satu bulan. Sedangkan dia divonis 18 bulan penjara.
"Saat saya masuk penjara, kandungan sudah satu bulan," ujarnya sambil menidurkan si buah hati.
Saat waktu melahirkan tiba, MW dibawa petugas Lapas ke RSUD Dr Koesma Tuban, untuk persalinan buah hatinya.
Saat bayinya lahir, dia harus menginap selama tiga hari di rumah sakit milik pemerintah setempat, untuk memulihkan kesehatannya. Sedangkan untuk anak yang baru dilahirkan harus menginap lima hari.
"Melahirkan di RSUD, saya balik ke lapas duluan, bayi saya masih di RS saat itu," ungkapnya.
• Pacari Siswi SMP, Pemuda di Surabaya ini Setahun Menyetubuhinya, Aksinya Terbongkar Kakak Kandung
Namun sayang, dengan kondisi bayi yang perkirakan hampir memasuki usia dua bulan, si bayi mungil itu belum mendapatkan imunisasi Bacillus Calmette-Guérin (BCG).
Padahal imunisasi tersebut berfungsi mencegah agar bayi tidak terkena penyakit tuberculosis (TBC), sebab bisa berisiko menyebabkan infeksi paru-paru, dapat menyerang bagian tubuh lain seperti sendi, tulang, selaput otak (meningen), dan ginjal.
"Belum dapat imunisasi BCG, kalau imunisasi Hepatitis sudah saat di rumah sakit," bebernya sambil merapikan gendongan anak.
Kini dia hanya bisa menunggu petugas bidan atau dokter bayi untuk memberikan imunisasi si bayi. Sebab, dia tidak bisa keluar dengan masa hukuman yang ditanggung.
• Sebulan Lagi Mau Nikah di Blitar, Pegawai PLN ini Pilih Gantung Diri di Surabaya
Meski demikian, MW mengaku jika segala kebutuhan bayi sudah dicukupi oleh pihak lapas. Baik pakaian, popok dan juga susu formula.
"Kalau imunisasi BCG belum, saya juga nunggu ada petugas imunisasi datang," ucap dia dengan penuh harap.
Sementara itu, Kasubsi Regbimas Lapas II B Tuban, Wenda Bachtiar mengatakan, MW ditahan karena telah melakukan perbuatan pidana pencurian.
Dia didakwa melanggar pasal 362 dan 363 KUHP yaitu Pencurian biasa dan Pencurian dengan pemberatan.
"Dia masuk Oktober tahun 2017, dan akan keluar bulan April tahun 2019," papar Wenda.
• Ular Sanca Kembang Raksasa Terlihat di Dalam Goa Unengan, Ayam Dipakai Memancingnya Keluar
Petugas lapas mengizinkan bayi ikut bersama ibunya di tahanan, karena kondisi bayi yang membutuhkan ASI. Terkait imunisasi BCG, dia menyatakan sudah ada komunikasi, tapi belum juga ada bidan atau dokter kesini.
"Tadi di jadwalkan kesini untuk imunisasi bayi, tapi belum ada datang juga," tegasnya.
Saat ini, bayi berusia mau dua bulan tersebut harus menemani ibunya menjalani masa hukuman di Lapas IIB Tuban.
MW mengaku menyesali perbuatannya, karena anak yang tak berdosa itu ikut menanggung dampaknya.
Namun dia tidak bisa berbuat banyak atas hukuman itu. Kini dia hanya bisa menunggu waktu untuk menghirup udara segar dan hidup dengan anak kesayangannya di rumah.
• Tiga Bulan Menikah, Pegawai Perempuan RSUD Bangil Pasuruan ini Pilih Gantung Diri
"Nunggu bebas, saya mau urus anak si rumah nanti," ucap warga Kecamatan Tuban kota ini.
Dengan wajah menunduk tersipu malu, MW mengungkapkan masa tahanan yang harus dijalani, yaitu mulai Oktober 2017 dan akan bebas pada April 2019.
Sang anakpun harus ikut dalam dekapan hangat Ibunya pada kurun waktu hampir dua tahun itu, di balik dinginnya rumah tahanan.
"Anak akan ikut di penjara, hingga saya bebas nanti. Tatap bersama saya sekarang," imbuhnya meyakinkan.(Surya/Mochamad Sudarsono)
• Asyiknya Wisata Kebun Jeruk di Kota Tua Tuban, Gratis Petik dan Makan Buah Jeruk di Tempat