Aksi KPK di Jatim
KPK Datang, Anggota DPRD Kota Malang Nonton Asian Games
kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penanganan kasus korupsi gelombang ketiga di Kota Malang.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG -- KPK datang, anggota dewan kunjungan. Inilah yang terjadi pada kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penanganan kasus korupsi gelombang ketiga di Kota Malang.
Tim KPK kembali datang ke Kota Malang untuk meneruskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). KPK telah 'ngobok-ngobok' Kota Malang sejak Senin (28/8/2018).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, setidaknya tim bakal menggelar kegiatan hingga Sabtu (1/8/2018) atau sepekan penuh di Kota Malang. Kegiatan itu berupa penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
Di sisi lain, saat tim KPK datang, hampir semua anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Palembang, Rabu (29/8/2018) - Kamis (30/8/2018).
• Enam Polisi Kawal KPK saat Obok-obok Kota Malang
Mereka tidak ada di gedung dewan. Anggota dewan juga tidak ada di rumah ketika tim KPK menggeledah sejumlah rumah anggota dewan.
Kedatangan KPK ini untuk penyidikan dugaan Tipikor di penanganan gelombang ketiga. Penanganan kasus gelombang pertama dilakukan di pertengahan tahun 2017.
Kemudian penanganan gelombang kedua dilakukan Maret 2018. Dan sejak akhir pekan lalu, pimpinan KPK kembali menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk dugaan Tipikor di Kota Malang.
Meskipun terbagi di tiga gelombang, kasusnya masih sama yakni dugaan penerimaan suap oleh anggota DPRD Kota Malang dari pihak eksekutif Kota Malang.
Penanganan kasus gelombang ketiga ini merupakan pengembangan dari keterangan pihak-pihak di persidangan Pengadilan Tipikor di Surabaya. Di penanganan gelombang ketiga ini, penyidik KPK menetapkan tersangka baru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau berkomentar banyak terkait tersangka baru ini. Febri melalui pesan tertulis mengatakan tim sedang melakukan proses penyidikan sejak Senin (28/8/2018) di Kota Malang.
• KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Kota Malang, Juru Bicara KPK Febri Diansyah Buka Suara
"Terkait dengan Malang, jadi kemarin KPK sudah memproses ada sejumlah anggota DPRD di Malang kemudian juga sudah proses pelimpahan. Kami memperhatikan fakta-fakta yang lain sehingga pengembangan sedang dilakukan. Apakah sudah ada tersangka baru atau tidak, belum bisa dikonfirmasi saat ini karena penyidik dan juga tim itu masih perlu melakukan beberapa hal di daerah. Itu yang bisa disampaikan dulu, nanti kalau sejumlah kegiatan-kegiatan awal sudah dilakukan tentu kami akan update lagi," kata Febri melalui pesan singkat itu.
Namun mengacu SPDP yang diketahui Surya, terdapat enam tersangka baru di penanganan perkara gelombang ketiga ini. Mereka berinisial IG, MF, AI, IT, EA, dan BT.
Keenam orang itu merupakan anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019. SPDP itu bertanggal 24 Agustus 2018, dan ditandatangani oleh Plh Direktur Penyidikan KPK. Perkara ini merupakan rentetan perkara suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Kota Malang.
Nilai suapnya mencapai Rp 750 juta. Penyidik menyebut keenam orang itu menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P (Perubahan) Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode tahun 2013 - 2018 dan kawan-kawan.
• VIDEO: Di Balik Pelukan Prabowo dan Jokowi Berkat Atlet Pencak Silat, Perhatikan Sosok di Belakang
Tribunjatim (Surya) mengkonfirmasikan hal ini kepada beberapa nama di SPDP itu. Salah satu anggota dewan bernisial MF mengaku belum mengetahui tidak tahu. "Saya kurang tahu karena belum terima surat," kata laki-laki itu saat dihubungi Surya.