Aksi KPK di Kota Malang
Terjerat Kasus Suap Berjamaah, Anggota DPRD Kota Malang yang Tinggal 4 Orang Bikin Kelimpungan
Anggota DPRD Kota Malang sekarang hanya tinggal 4 orang saja dan bikin kelimpungan, setelah terjerat kasus suap berjamaah.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang ditahan oleh KPK dan terjerat kasus dugaan suap pembahasan APBD membuat terganggunya jalannya roda pemerinahan.
Pasalnya, saat ini tercatat sekitar 22 anggota DPRD Kota Malang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Malang mengalami kekosongan. Sebab, sebelumnya 19 anggota DPRD Kota Malang telah ditahan KPK.
Sehingga, saat ini hanya tersisa 4 orang saja anggota DPRD Kota Malang yang tak dipanggil KPK ke Jakarta.
Menghadapi situasi tersebut, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji memilih untuk tetap tenang. Ia mengakui masih belum menentukan langkah untuk mengatasi kekosongan anggota Dewan.
Sekarang ini, fokus utamanya adalah menunggu hasil pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang terlebih dahulu.
"Sejauh ini masih belum ada langkah apapun. Kami masih belum bisa mengira-ngira seperti apa kedepan sampai ada hasil yang jelas dari pemeriksaan," ucapnya usai pelepasan konvoi bantuan untuk Lombok di Balaikota Malang, Minggu (2/9/2018).
Sutiaji yang juga merupakan walikota terpilih kota Malang periode 2018-2023 itu tak mau berspekulasi. Sebab, saat ini semua masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada keputusan yang jelas. Untuk itu, ia mengakui masih akan menunggu dan berharap ada jalan terbaik untuk masalah ini.
Pasalnya jika keberadaan anggota dewan di Kota Malang memang sangat dibutuhkan. Terutama untuk membahas rancangan APBD perubahan 2018 dab APBD tahun 2019.
"Untuk itu kami memohon agar hal ini bisa menjadi pertimbangan. Sebab, kalau sampai kemungkinan terburuk yang terjadi tentunya praktis tahun 2018 kami tidak bisa melakukan apa-apa kecuali yang sesuai dengan APBD sebelumnya," imbuhnya.
Di sisi lain, Sutiaji menilai bahwa jika kemungkinan terburuk yang terjadi dan anggota dewan yang diperiksa tersebut harus menjalani penahanan, tentu yang sangat dirugikan adalah masyarakat Kota Malang.
Untuk itu, dirinya berharap anggota DPRD Kota Malang yang saat ini tengah menjalani pemanggilan KPK bisa segera kembali beraktifitas seperti semula.
"Kami mendoakan untuk yang terbaik. Semoga kawan-kawan di dewan bisa beraktifitas seperti semula lagi," tutupnya. (Alfi Ramadana)
