Pencuri Ponsel di Pasar Patok Blitar yang Terekam CCTV Dibekuk Polisi di Eks Lokalisasi Ngunut
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk satu dari dua pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) yang terekam kamera CCTV di toko baju.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Pelaku, Indra mengaku sudah berkali-kali mencuri ponsel di toko.
Dia selalu melakukan aksi pencurian dengan teman perempuannya.
Dia menjual ponsel curian itu lewat media sosial.
Hasil penjualan ponsel curian itu, dia bagi dengan teman perempuannya.
"Barangnya saya jual lewat medsos, tapi saya tidak pernah menawarkan. Kalau ada orang posting status cari HP, saya baru komentar menawarkan barang. Kalau jadi, saya akan mengantarkan barangnya ke pembeli," kata Indra.
• Oppo Indonesia Sebut F9 Jadi Produk Paling Laris di Pertengahan 2018
Sebelumnya, aksi pencurian ponsel yang dilakukan dua sejoli di sebuah toko baju di Pasar Patok, Ponggok, Kabupaten Blitar, terekam kamera CCTV di toko tersebut.
Video rekaman CCTV aksi pencurian itu viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat kedua pelaku laki-laki dan perempuan datang ke toko dengan mengendari Yamaha Vixion warna merah.
Pelaku memarkir sepeda motor tepat di depan toko.
• Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Madura Ganggu Pelayanan Masyarakat
Kedua pelaku langsung turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam toko tanpa melepas helm.
Pelaku perempuan masuk ke dalam toko, sedangkan pelaku laki-laki terlihat berdiri di depan etalase toko.
Sementara korban yang merupakan karyawan toko berdiri di belakang etalase, pelaku laki-laki terlihat berbicara dengan penunggu toko.
Pelaku seperti menunjuk barang yang ada di toko.
Tak lama kemudian, penunggu toko terlihat berjalan mengambilkan barang yang ditunjuk pelaku.
Saat penunggu toko mengambilkan barang, pelaku terlihat mengambil ponsel milik korban yang ditaruh di dalam etalase dan dimasukkan ke saku celana.
• Kunjungi Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo, Jokowi Ajak Santri Terus Jaga dan Rawat Persatuan Bangsa
Pelaku masih berdiri di depan etalase menunggu korban mengambilkan barang.
Lalu, korban membawakan barang yang ditunjuk pelaku.
Tetapi, pelaku tidak jadi membeli barang itu.
Setelah itu, kedua pelaku pergi meninggalkan toko.
• DPC Partai Gerindra Targetkan Prabowo Subianto Menang Telak di Bangkalan