Kasus Dugaan Korupsi Jasmas, Kajari Tanjung Perak: Proses Penetapan Tersangka Targetnya September
Kejari Tanjung Perak masih melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Jaring Apsirasi Masyarakat (Jasmas).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Ternyata, dalam pelaksanaan pengadaan itu, diduga terjadi mark up (penggelembungan).
Ketika dikroscek, nyatanya kasus itu termasuk kasus yang cukup besar, bahkan penanganannya ditingkatkan ke penyidikan dengan berpegang pada surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018.
Kendati ditingkatkan ke level penyidikan, penanganan kasus Jasmas itu sifatnya masih penyidikan umum.
• Kejari Perak Panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya Soal Dugaan Korupsi Jasmas, Aden Sebut Tak Kenal Agus
• Kejari Tanjung Perak Panggil Wakil Ketua DPRD Surabaya untuk Ditanya Soal Dugaan Korupsi Jasmas 2016
• Binti Rohman, Anggota DPRD Surabaya Fraksi Golkar Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi Jasmas 2016