Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Kampanye, Pasutri asal Tulungagung ini Rela Ungkap Jadi Diri Pencandu Narkoba & Dijadikan Film

Pasutri asal Tulungagung ini rela megungkap jadi diri sebagai pencandu Narkoba & Dijadikan Film, demi demi kampanye.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DAVID YOHANES
Kepala BNNK Tulungagung, Djoko Purnomo bersama Charles, Mira dan Nining berpose “tolak narkoba” dengan latar belakang film Langkah Tertunda. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah tayangan film menampilkan adegan saat Desi Miradani (22) tengah memberikan penyuluhan bahaya narkoba, di depan para siswa SMA. Ada penyesalan di wajah Mira, sebab masa SMA dia lewati dengan menjadi pecandu sabu-sabu. Sejenak adegan menampilkan alur mundur, saat Mira masih aktif sebagai pengguna narkoba.

Film berdurasi 47 menit berjudul Langkah Tertunda ini adalah buah karya suami Mira, Charles Philippe (36). Pasangan yang menikah pada Mei 2016 ini adalah sesama mantan pecandu narkoba. Keduanya bahkan sama-sama “lulusan” Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor, milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun demi menjangkau para pecandu dan mantan pecandu, pasangan suami istri ini mau membuka masa lalu mereka. Selain Mira dan Charles, film ini juga menampilkan masa lalu Andriani Yuningsih (23), teman sekolah Mira yang juga pernah terikat sabu-sabu.

Ikut Aksi Demo untuk Tuntut Haknya, Guru Honorer di Kediri Terima Ancaman dan Intimidasi

Bahkan Mira dan Nining sebagai pemeran utama beberapa kali menangis karena teringat masa lalunya. Mira dan Nining adalah teman satu bangku saat masih di sebuah SMK di Tulungagung. Keduanya sama-sama mulai kecanduan sabu-sabu sejak tahun 2014.

“Kami memang bermasalah di sekolah, terus kenal dengan teman di luar sekolah. Dia yang mengenalkan kami dengan bandar dan kurir sabu-sabu,” kenang Mira, Senin (1/10/2018).

Keduanya sempat menjalani rehabilitasi di Surabaya, namun selesai rehabilitasi keduanya kembali kecanduan sabu-sabu.

Tahun 2015 bandar dan kurir yang menjual sabu-sabu ke dua sekawan ini digulung polisi. Mira dan Nining tidak diproses karena keduanya sebagai korban dan tengah proses rehabilitasi.

Rem Blong Dump Truk Sebabkan Laka Maut di Ngimbang Lamongan, Begini Pengakuan Sopir Sambil Terisak

Atas persetujuan orang tua, keduanya dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor. Di Lido inilah Mira berkenalan dengan Charles, seorang pecandu putaw. Kondisi Charles, laki-laki asal Jakarta ini jauh lebih buruk.

“Saya mulai kecanduan putaw sejak kelas dua SMP. Sekitar tahun 1997, saat itu era Kampung Bali, Kampung Ambon belum muncul,” tutur lelaki berdarah Manado dan Tionghoa ini.

Ketika itu perangkat hukum masih belum berpihak kepada para korban peredaran gelap narkotika.

Akibatnya Charles tiga kali ditangkap, diadili dan dimasukkan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, karena masih di bawah umur. Dua kali Charles dipenjara selama satu tahun, dan satu kali dipenjara 14 bulan.

Gubuk Cinta di Pantai Cemara Tuban Jadi Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi

Berulang kali Charles menjalani rehabilitasi, namun kembali menjadi pecandu putaw. Sampai akhirnya keluarga mengirimnya ke Lido.

Di Lido Chales aktif dalam pelatihan pembuatan film, salah satu keahlian sebelum selesai masa rehabilitasi.

“Sebenarnya tempat cewek dan cowok dipisah dan tidak boleh bertemu. Tapi saat itu saya menjadi pencari bakat untuk pembuatan film,” ujar Chales.

Chales dan Mira kemudian berkenalan dan berhubungan lewat Facebook. Keduanya kemudian pacaran. Charles memberanikan diri minta izin menikahi Mira.

Peringati Hari Kopi Sedunia, Pegiat Malang Raya Bagikan Seribu Porsi Kopi Gratis dan Ajari Roasting

“Saya diizinkan menikahi Mira, dengan syarat dilarang membawa Mira keluar dari Tulungagung. Akhirnya kami menikah dan saya menetap di Tulungagung,” tambah Charles.

Selama di Tulungagung pasangan suami istri ini aktif berhubungan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

Chales kemudian mengusulkan untuk membuat film pendek yang berkisah dampak buruk pecandu narkotika. Total ada 9 mantan pecandu yang dilibatkan.

Charles sendiri yang membuat skenario dan sutradara. Butuh waktu tiga bulan dan dana Rp 35 juta untuk memproduksinya.

Film berdurasi 47 menit ini resmi diluncurkan BNNK Tulungagung pada Sabtu (29/9/2018) malam di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Website BKN Sering Lemot dan Sulit Diakses, Pelamar CPNS Dihimbau Daftar Online Malam Hari

Menurut Charles, butuh perjuangan besar untuk mengungkap masa lalu ke publik lewat film ini. Namun dirinya berharap, film ini menjadi langkah awal untuk menjangkau para pecandu dan mantan pecandu narkoba.

Sebab mereka butuh komunitas yang sehat untuk saling berbagi, agar bisa benar-benar lepas dari jerat narkoba.

Kepala BNNK Tulungagung, Djoko Purnomo mengatakan, film ini sarana yang efektif untuk kampanye anti narkoba dengan menjangkau pecandu dan mantan pecandu lebih luas dan banyak lagi.

Sebab film ini berisi testimoni para mantan pecandu. Bahkan cara sosialisasi lewat film ini lebih mengena bagi masyarakat di pedesaan.

Usai Berhubungan Intim, Eko Tego Langsung Bunuh Pacarnya Dengan Sangkur

“Mereka bertiga ini aset bagi BNNK Tulungagung. Karena mereka mau memberikan testimoni, menyampaikan pengalaman sewaktu menjadi pecandu,” ucap Djoko memuji Charles, Mira dan Nining. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved