Gempa Sumenep
Status Facebook Tentang Gempa Situbondo yang Dibuatnya Resahkan Warga, Pemilik Akun Diciduk Polisi
Gara-gara bikin status seperti ini tentang Gempa Situbondo, pemilik akun Facebook ini langsung dibawa pihak kepolisian.
Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Gempa berkekuatan 6,4 skala richter dirasakan warga di beberapa daerah di Jawa Timur, Bali, dan sekitarnya, Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 01.44 WIB.
Gempa ini berpusat pada jarak 55 km ke timur laut Situbondo, Jawa Timur, pada kedalaman 12 km.
Titik koordinat pusat gempa yakni 7,47 Lintang Selatan dan 114,43 Bujur Timur.
Seorang pria ditangkap polisi gara-gara status Facebook yang dibuatnya tentang gempa semalam.
Status yang dianggap meresahkan warga itu pun membuat pria ini harus menanggung akibatnya.

• Update Hasil Kunjungan Pakde Karwo ke Lokasi Gempa Sumenep: 210 Rumah Rusak di Kecamatan Gayam
Status Facebook itu berbunyi:
"Ayo Situbondo gempa lagi. Karena gempa yang tadi kurang berasa goyangannya."
Netizen langsung membanjiri postingannya dengan berbagai kritikan dan melapor ke Humas Polres Situbondo.
Pihak kepolisian pun segera melacak pemilik akun Facebook berinisial ASA tersebut.
Kapolsek Panji AKP Hariono bersama Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang dan Bhabinkamtibmas Brigadir Surya bertindak cepat.
• 20 Bangunan Rusak di Kabupaten Jember Akibat Gempa
Tim Cyber Troops menemukan identitas pemilik akun Facebook dan memintanya hadir di Mapolsek Panji.
Pemilik akun pun memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi dan memohon maaf pada masyarakat atas tindakannya.
Permohonan maaf itu dibuat dalam bentuk tulisan atau status Facebook dan bentuk video di akun pribadinya.
Ia juga membuat surat pernyataan untuk tak memposting sembarangan di media sosial dan berjanji tak akan mengulanginya.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak.
• Tragis, Ini 10 Foto Terakhir Sebelum Insiden Mematikan, Mulai Putri Diana Hingga Kisah Para Kanibal