Pencuri di SMAN 10 Malang Nyamar Jadi Pengorder Buku Saat Beraksi, Ngaku Cari Uang untuk Bayar Kos
Setelah berhasil masuk ke sekolah dengan memakai ID Card tamu, ia justru mencari-cari kelas yang kosong karena ditinggal siswa.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - EDY (19) pelaku pencurian di SMAN 10 Kota Malang ternyata MENYAMAR sebagai pengorder buku perpustakaan saat masuk ke sekolah tersebut pada 26 September 2018 lalu.
Setelah berhasil masuk ke sekolah dengan memakai ID Card tamu, ia justru mencari-cari kelas yang kosong karena ditinggal siswa.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (12/10/2018).
"Ia kemudian masuk ke ruang yang kosong dan mengambil barang-barang siswa," jelas Asfuri.
• Jarah Ponsel Siswa SMAN 10 Malang di Ruang Kelas, Dua Orang Cewek ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Dalam percakapan dengan Asfuri, EDY nekat mencuri untuk mendapatkan uang demi membayar kos.
"Lho kenapa bayar kos? Kamu kan punya rumah di Jalan Bareng Tengah?" tanya Asfuri kepada EDY.
EDY lalu menjawab sudah keluar dari rumah keluarganya dan kos di tempat lain.
Karena tidak memiliki pekerjaan, maka ia sengaja datang ke SMAN 10 untuk melakukan pencurian.
EDY satu kos dengan Elsa, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang di kawasan utara Kota Malang.
Pengakuan Elsa, ia hanya membantu menjualkan.
"Saya tidak tahu kalau dia mencuri di sekolah," ungkap Elsa yang berperawakan tomboy.
Karena itu, Elsa jadi disangka sebagai penadah.
• Cerita Sofiani Jotopurnomo, Guru Bahasa Mandarin di Surabaya yang Ngaku Pernah Termakan Kabar Hoax
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yadwivana Jumbo Qantassah menambahkan, EDY dan Elsa sudah kenal satu tahun.
Saat beraksi di SMAN 10, Elsa tidak ikut.
Yang melaksanakan hanya Erika.
"Ia hanya jadi penadah barang," jelas Yadwivana.
• Update CPNS 2018: BKD Banyuwangi Mulai Lakukan Verifikasi Berkas 3 Ribu Lebih Pendaftar
Barang bukti yang berhasil didapat dari tangan EDY, yakni laptop, beberapa handphone (HP), jaket warna pink, uang Rp 750.000.
Diketahui, baru satu HP yang berhasil dijual Elsa, yaitu merek Oppo, lainnya digagalkan.
EDY dan Elsa ditangkap di Jalan A Yani Kota Malang, Selasa (9/10/2018).
"Sejauh ini, tersangka baru mengaku satu kali mencuri di SMAN 10," ujar Kapolres. (Sylvianita Widyawati)