Aksi KPK di Jatim
Seusai Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Mantan Kepala BLH Kabupaten Malang Mengaku Pusing
Satu di antara saksi yang dipanggil KPK adalah Kepala Inspektorat, Tridiyah Maestuti. Tridiyah diperiksa sejak pukul 12.40 WIB.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM/BENNI INDO
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang Tridiyah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat saat memenuhi panggilan penyidik KPK di Polres Malang, Jumat (12/10/2018).
Dua di antaranya adalah mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono dan Priyatmoko Oetomo.
Mereka diperiksa untuk perkara suap terhadap anggota DPRD Kota Malang.
Selain kedua orang tersebut, KPK juga memanggil Sekretaris DLH Sampurno, Tridiyah Maestuti, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Dwi July sebagai Kasubag Keuangan DLH, Bendahara DLH Sophia L, Riki H dari pihak swasta.
Kemudian, KPK juga memeriksa Thory dan Imron dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Mereka diperiksa untuk kasus dugaan suap dalam DAK 2011 serta gratifikasi dengan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka.
• Mandira Isman Teruskan Semangat Juang Mas Isman untuk Masyarakat Malang Raya