Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Jatim

Seusai Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Mantan Kepala BLH Kabupaten Malang Mengaku Pusing

Satu di antara saksi yang dipanggil KPK adalah Kepala Inspektorat, Tridiyah Maestuti. Tridiyah diperiksa sejak pukul 12.40 WIB.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM/BENNI INDO
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang Tridiyah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat saat memenuhi panggilan penyidik KPK di Polres Malang, Jumat (12/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan aksinya untuk "bersih-bersih" di Kabupaten Malang.

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna.

Saksi-saksi tersebut diperiksa oleh KPK di Ruang Bhayangkari Polres Malang, Kepanjen, Jumat (12/10/2018).

Satu di antara saksi yang dipanggil KPK adalah Kepala Inspektorat, Tridiyah Maestuti.

Pantauan Surya (grup TribunJatim.com), Tridiyah diperiksa sejak pukul 12.40 WIB. 

Pemeriksaan ini berlangsung selama 4 jam 15 menit. 

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini langsung menghindari wartawan. 

Rumah Warga Jember yang Rusak Akibat Gempa Mulai Dibangun, Pemkab Jember, TNI dan Polri Kerja Bakti

Hal ini berbeda dengan kebiasaannya sebelumnya yang selalu meladeni permintaan wawancara dari wartawan. 

"Maaf saya pusing, banyak yang dipikirkan," ucapnya sembari lekas memasuki ke mobil Innova hitam.

Sembari bergegas menuju mobil, ia sedikit menceritakan dengan cepat bahwa KPK tadi hanya tanya seputar tupoksi di Inspektorat kepadanya.

Menurut Tridiyah, pertanyaannya tidak menyinggung soal kebijakan di BLH

 "Hanya seputar Tupoksi saja, gak ada yang lain," akunya.

Tridiyah berkata, KPK hanya lontarkan tiga hingga lima pertanyaan tak lebih.

"Ya tiga, empat, lima. Sudah ya," ujarnya sebelum diam, lalu memasuki mobil.

PPLS Kebut Perbaikan Tanggul Lumpur Lapindo Sidoarjo yang Ambles, Volume Air Sudah Menurun

Sebagai informasi, KPK memeriksa sembilan orang saksi, Jumat (12/10/2018).

Dua di antaranya adalah mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono dan Priyatmoko Oetomo.

Mereka diperiksa untuk perkara suap terhadap anggota DPRD Kota Malang.

Selain kedua orang tersebut, KPK juga memanggil Sekretaris DLH Sampurno, Tridiyah Maestuti, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Dwi July sebagai Kasubag Keuangan DLH, Bendahara DLH Sophia L, Riki H dari pihak swasta.

Kemudian, KPK juga memeriksa Thory dan Imron dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Mereka diperiksa untuk kasus dugaan suap dalam DAK 2011 serta gratifikasi dengan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka.

Mandira Isman Teruskan Semangat Juang Mas Isman untuk Masyarakat Malang Raya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved