Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ikuti Prosesi Wisuda, Mahasiswa Unikama Langsung Dapat Ijazah

Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) langsung mendapat Ijazah jika mengikuti prosesi wisuda.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/IST
Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian saat melaksanakan wisuda terhadap 657 mahasiswa gelombang pertama di Unikama, Sabtu (13/10/2018). 

Dokumen itu menjelaskan sejauh ini  yang diakui masih pihak Yayasan PPLP PT PGRI kubu Christea Frisdiantara dan Rektor Dr Pieter. Menurutnya, kalaupun pihak Yayasan PPLP mengganti Rektor Pieter karena dianggap menyalahi statuta, dan kemudian mengganti dengan Pjs Rektor, tahapan tersebut dibenarkan.

Namun jika kemudian Pjs Rektor mengangkat pejabat, menurut Widyo hal tersebut tidak benar karena melanggar Statuta.

"Kewenangan Pjs itu terbatas, karena kewenangannya paling rendah. Tidak bisa menunjuk kabinet. Hanya membentuk tim untuk pemilihan Rektor Definitif. Jika ingin menegakkan statuta, jangan dengan melanggar statuta," ungkapnya.

LL Dikti juga menerima petisi dari civitas akademik yang keberatan dengan keputusan Yayasan. Dalam petisi tersebut dilampiri laporan lain yang diungkapkan, seperti pemalsuan ijazah, dan lainnya.

Katanya, dalam konflik, saling mengungkap itu hal yang wajar. LL DIKTI ingin hal tersebut diselesaikan di internal.

Pihak L2DIKTI tidak ingin masuk terlalu dalam urusan konflik tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap konsolidasi dari pihak Yayasan, Senat dan Rektor.

"Kami sudah merespon usulan penggantian. Silakan dilanjutkan. Pjs segera membentuk tim untuk memilih Rektor yang baru. Tapi sekali lagi, harus melibatkan Senat," tegasnya.

Sementara itu, Plt Ketua Yayasan PPLP PT PGRI Slamet Riyadi pernah mengatajan kalau ijazah mahasiswa uang diwisuda tidak sah. Hal itu karena Pieter dianggap bukan lagi rektor akibat buntut dari konflik internal.

Dia mengingatkan mahasiswa agar hati-hati ikut wisuda. Sebab, ijazah itu harus ditandatangani rektor definitif. Jika tidak, maka ijazahnya tidak sah.

“Kalau ijazahnya ditandatangani oleh rektor yang tidak definitif, apalagi sudah diberhentikan itu berbahaya. Sebab ijazahnya dianggap palsu,” paparnya.

Slamet menegaskan, Kemenristekdikti telah memberikan password Pangkalan Data Perguruan Tinggi ke PPLP PT PGRI Unikama kubu Christea Frisdiantara.

Hal itu menunjukkan kalau Kemenristekdikti telah mengakui pihaknya. Dengan begitu, pihaknya bisa menjalankan roda organisasi yayasan.

Slamet juga meminta agar Pieter bisa kooperatif demi kepentingan mahasiswa dan keberlangsungan Unikama ke depannya. (Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved