Polsek Klojen Bekuk Pengusaha Tebu yang Edarkan Sabu di Malang
Polsek Klojen Malang meringkus pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kota Malang. Tiga orang ditangkap dengan barang bukti empat klip sabu-sabu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
SURYA/BENNI INDO
Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto (kanan) saat merilis ungkap sabu di Polsek Klojen, Rabu (17/10/2018).
Sedangkan dari tangan RM dan AS diduga sebanyak setengah gram yang tersisa 0,3 gram setelah dikonsumsi.
• Akan Segera Dibangun, Ini Perbedaan Sampoerna Academy Surabaya dengan Sampoerna Academy Lain
• Ngaku Intel Polda Jatim dan Bisa Bebaskan Tahanan, Pasutri di Malang ini Mudah Keruk Ratusan Juta
Dua orang tersangka AS dan RM diketahui adalah pekerja serabutan.
Ditegaskan Budi, kejahatan narkoba akan ditindak tegas, siapapun pelakunya.
"Kami tidak segan untuk menindak tegas," tegasnya. (Benni Indo)
Halaman 2 dari 2