Kejaksaan Negeri Kota Malang Dapat Kepala Seksi Pidana Khusus Baru

Kejaksaan Negeri Kota Malang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Senin (19/11/2018).

Tayang:
SURYA/RIFKY EDGAR
Kasi Pidus baru dari Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang Supriyadi ketika memberikan pidatonya dalam acara Serah Terima Jabatan (sertijab) pada Senin (19/11/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, Blimbing - Kejaksaan Negeri Kota Malang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidses) pada Senin (19/11/2018).

Kasi Pidsus Lama Rahmat Wahyu W akan dikirim ke ke Kejaksaan Agung, sementara di Malang posisinya akan digantikan Ujang Supriyadi.

Ujang sbeelumnya menjabat sebagai Satgas Tipikor di Kejati Bandung Jawa Barat.

Kajari Kota Malang, Amron Lakoni berpesan kepada Kasi Pidses yang baru agar segera menyesuaikan diri, membangun kerjasama dan dapat menjalin silaturahmi yang baik.

(Tokoh Industri Mobil dan Bos Besar Nissan Ditangkap, Atas Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan)

(Pengamat Politik UB Sebut Langkah Jokowi Sapa Warga Muhammadiyah di Lamongan dan Sidoarjo)

"Mudah-mudahan Kasi Pidsus yang baru ini lebih baik dalam proses kinerja di dalam kejaksaan maupun di kasi pidsus itu sendiri," ucapnya.

Ia berpesan kepada jajarannya agar tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

"Mari kita sama sama membenahi kejaksaan ini dengan meningkatkan kualitas dan juga kuantitas," ucapnya.

Amron lakoni mengatakan, ia akan segera berbicara dengan Kasi Pidsus yang baru terkait dengan permasalahan yang belum selesai dari Kasi Pidsus sebelumnya.

"Sementara ini ada tiga kasus yang belum selesai. Semoga dalam waktu dekat bisa ini bisa segera rampung," ujarnya.

(Duet Kembar Timnas U-16 Indonesia, Bagus Kahfi dan Bagas Kaffa akan DIkirim ke Inggris)

(Rizky Febian Kecewa Berat pada Ibunya, Sule Pun Sampai Gagal Bujuk Rizky Febian Hadiri Ultah Lina)

Sementara itu,  Ujang Supriyadi selaku Kasi Pidsus yang baru mengatakan, bahwa ia butuh bimbingan di posisi barunya tersebut.

"Langkah pertama yang saya lakukan adalah inventarisir kasus yang sedang ditangani. Karena saya ini masih baru, saya masih belum bisa berbicara lebih banyak," ujarnya.

(Hindari Motor, Bus Eka terperosok ke Sawah di Mojokerto)

(Kejari Mejayan Kabupaten Madiun Minta Temuan Tim Peneliti WKR Segera Dilaporkan)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved