Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Prostitusi Gay Dinilai Berubah Kondisi Fisiknya, Kapolda Jatim: Kamu Kok Agak Iteman?

Irjen Pol Luki Hermawan menanyakan kondisi fisik tersangka yang diketahui juga membuka layanan kencan sesama jenis.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menginterogasi tersangka pemerasan dan prostitusi gay saat press release, Selasa (20/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menggelar press rilis kasus pemerasan dan prostitusi gay yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi alias Andre (29) warga asal Tuban.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Luki Hermawan menunjukkan barang bukti beserta tersangka di Gedung Tribrata Mapolda Jatim pada Selasa (20/11/2018) siang.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memberikan beberapa kali pertanyaan kepada tersangka terkait bisnis prostitusi gay yang dilakukannya.

Menariknya, saat memberikan beberapa pertanyaan kepada tersangka, Irjen Pol Luki Hermawan bertanya soal penampilan tersangka.

Kasus Pemerasan dan Prostitusi Gay Terungkap, Tersangka Patok Tarif hingga Rp 20 Juta Sekali Kencan

Irjen Pol Luki Hermawan menanyakan kondisi fisik tersangka yang diketahui juga membuka layanan kencan sesama jenis.

"Kamu kok kurus?" tanya Irjen Pol Luki Hermawan kepada tersangka.

"Iya pak," jawab tersangka dengan nada lirih.

Tak hanya itu, Irjen Pol Luki Hermawan juga menanyakan kesempatan perawatan tubuh tersangka.

"Agak iteman? Kurang perawatan ya gara-gara ketangkap?" tanya Luki kembali.

Beri Diskon hingga 70 Persen, Matahari Department Store Mal CITO Diserbu Pembeli

Mendengar pertanyaan itu, tersangka hanya menganggukan kepala sembari mengedipkan kedua kelopak matanya yang kemayu seolah setuju dengan perkataan Irjen Pol Luki Hermawan.

Sontak, seluruh orang yang ada di lokasi press rilis tertawa mendengar pertanyaan dan jawaban keduanya.

Meski dinilai sedikit kurus dan kurang perawatan, tersangka mengaku bisa melayani pelanggannya sebanyak tiga kali dalam seminggu.

"Seminggu, saya biasa layani orderan sampai 3 kali," ungkap tersangka.

Pakde Karwo Imbau Masyarakat dan Pemda di Jatim Waspada Bencana Memasuki Musim Penghujan

Seperti diketahui,tersangka pemerasan sekaligus prostitusi gay, Supriyadi alias Andre (29), telah ditangkap Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penangkapan itu dilakukan usai polisi melakukan pendalaman terkait laporan korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 November 2018.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka beraksi seorang diri saat mencari calon korban sesama jenis melalui aplikasi media sosial 'Locanto'.

Saat sudah mendapat korbannya, Supriyadi memberikan tarif sesuai pesanan korbannya antara Rp 2.5 juta sampai Rp 20 juta.

Investment Specialist: Potensi Pasar Saham dan Obligasi saat ini Masih Atraktif

Usai melayani pelanggan sesama kaum adam, Supriyadi kemudian memeras korbannya dengan beragam ancaman.

Satu di antara ancamannya yaitu dengan menyebarkan video ke rekan kerja dan keluarga korban apabila tak segera mengirim sejumlah uang

Tersangka menggunakan uang hasil memeras para korbannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa apartemennya di Surabaya.

Dinkes Kota Blitar Imbau Perempuan Hati-hati Beli Kosmetik secara Online, Begini Indikasi Amannya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved