Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejar Target Pajak Akhir Tahun, BP2D Kota Malang Gandeng Kejaksaan Negeri pada Operasi Gabungan

Operasi gabungan itu untuk mengejar target Rp 420 miliar yang harus terealisasi akhir tahun ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/BENNI INDO
Petugas BP2D bersama Kejaksaan Kota Malang memasang papan peringatan karena wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya, Selasa(4/12/2018). 

"Dalam hal ini, tentu kami tidak bisa memaksakan WP melakukan transaksi jual beli tanah atau propertinya. Dalam pencatatan Pajak BPHTB kami bersifat menunggu terjadinya transaksi dan pengurusan oleh WP bersangkutan," tandas Sam Ade d'Kross, sapaan akrab Kepala BP2D Kota Malang.

Maka dari itu, warga Kota Malang yang akan atau sedang melakukan transaksi jual beli tanah/properti diimbau segera melakukan pengurusan Pajak BPHTB sebelum pertengahan bulan Desember ini.

"Dari sektor pajak pasif seperti BPHTB memang seperti itu mekanismenya, jadi tidak mungkin kita adakan razia atau opsgab supaya orang menjual lahannya," seloroh pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini. 

Dua Kepala Dinas Kabupaten Gresik Terlibat Korupsi, Ini Pesan Qosim Wakil Bupati Gresik

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved