Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Fakta Playboy Kampus Surabaya, Minta Video Ibu Korban Tanpa Baju, Guru Honorer Gresik Jadi Korban

Playboy kampus di Surabaya, Yusuf pernah meminta seorang pacarnya untuk merekam ibunya yang sedang tak berbusana

Penulis: Januar AS | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
M Yusuf, pelaku penyebaran foto tanpa busana milik mantan pacarnya di media sosial, saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018). 

Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil, apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.

Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose tanpa sepengetahuannya.

"Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya," kata Yusuf.

4. Unair gugurkan status pelaku sebagai calon mahasiswa baru

Pernyataan pelaku kasus penyebaran foto bugil mantan pacarnya sebagai magister S2 Hubungan Internasional Universitas Airlangga (Unair) kembali direspon pihak kampus.

Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

4 Fakta Playboy Kampus Surabaya Tipu 6 Mahasiswi untuk Video Call Tanpa Busana, Fotonya Lalu Disebar

"Pelaku bukan mahasiswa HI sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media, tetapi yang bersangkutan merupakan calon mahasiswa Magister IH atau Ilmu Hukum,"urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id (Grup TribunJatim.com), Jumat (7/12/2018).

Ia pun menegaskan, yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa.

Sementara kampus hanya berurusan dengan soal akademis, diluar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing.

"Yang bersangkutan memang diterima di S2 Unair. Tapi baru dikukuhkan pada Februari 2019 mendatang. Jadi belum resmi menjadi mahasiswa Unair,"lanjutnya.

Pihak kampus,lanjutnya, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bertindak cepat agar dalam kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi.

Dan untuk selanjutnya, pihak kampus menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat kepolisian.

"Karena masih calon, dan karena adanya kasus ini tidak mungkin yang bersangkutan berkuliah, makanya secara otomatis gugur status calon mahasiswanya," pungkasnya.

5. Minta pacarnya rekam video tanpa busana ibunya

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan penyidikan terhadap M Yusuf (23), tersangka penyebar foto dan video vulgar mantan pacarnya di website dewasa dan media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved