Dalam Waktu Satu Hari, Terjadi Dua Kebakaran di Kabupaten Malang, Ini Penyebabnya
Kebakaran melanda gudang pengolahan plastik, yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Malang, pada Sabtu (5/1/2019).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam waktu satu hari, terjadi dua kebakaran di Malang.
Pertama, kebakaran melanda gudang pengolahan plastik, yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Malang, pada Sabtu (5/1/2019).
Tak hanya itu, kebakaran juga melanda tempat pengolahan kayu di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Malang, pada Sabtu malam.
Di pabrik pengolahan plastik yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, insiden kebakaran terjadi saat menjelang petang.
• Dipanggil Timnas, Empat Pemain Arema FC Terancam Tak Ikut Latihan Perdana di Malang
• Tak Lagi Jadi Pelatih Arema FC, Milan Petrovic Ternyata Masih Pantau Berita Sepak Bola Indonesia
Api yang berkobar kala itu, sontak membuat heboh masyarakat sekitar pabrik.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Satpol PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto menjelaskan, dari pengamatan timnya di lapangan, api diduga berasal dari pembakaran sampah sisa pengolahan plastik.
"Karena plastik gampang tersulut api, kemudian menyambar beberapa bahan mudah terbakar yang ada di dalam gudang," terang Agus ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1/2019).
Mengetahui adanya kebakaran berdasarkan laporan warga, tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk padamkan api.
• Berkedok Kirim File, Pria dari Jakarta Ini Bawa Kabur Laptop Mahasiswi, Ditangkap Polisi di Malang
• Spesialis Pencuri Sepeda Motor Milik Petani di Kediri Diringkus Polisi
Sebelumnya, warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Para petugas pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api, sehingga api tidak sampai merembet ke permukiman warga.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini.
Namun Suwarno (50), sang pemilik gudang terpaksa harus membayar mahal kerugian akibat insiden kebakaran ini.
• Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Kontrakan, Andi Nekat Curi Motor Teman usai Gandakan Kuncinya
• Gelar Konser Solo sebelum Wamil, Changsub BTOB: Aku Tak Bisa Buat Tempat Konser Jadi Lautan Air Mata
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Berdasarkan dari laporan, api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian," jelas Agus.
Di sisi lain, kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan kayu di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Malang, pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB diakibatkan oleh puntung rokok.
"Karena diduga puntung rokok dibuang sembarangan sehingga timbul kebakaran," beber Agus menjelaskan.
• Usai Disebut-sebut Terpilih Jadi Pelatih Arema FC, Milomir Seslija Unggah Kata-kata ini di Instagram
• Diduga Akibat Tanah Ambles, Sebuah Rumah di Perumahan Kota Batu Ambruk
Agus menambahkan, saat itu tim pemadam kebakaran yang berjumlah 2 unit, baru tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 00.25 WIB atau Minggu (6/1/2019) dini hari.
"Api baru dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB," imbuh Agus.
Akibat kebakaran tersebut, sang pemilik bernama Hari (52) harus menanggung kerugian yang ditaksir mencapai Rp 150 juta.
"Terdapat korban luka ringan saat kebakaran, yakni Faisal (30) warga setempat. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini," ungkap Agus. (Surya/Erwin Wicaksono)